PALANGKA RAYA – Sengkarut masalah perkebunan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah sampai saat ini tak ada ujungnya. Tuntutan warga soal plasma belum diwujudkan oleh perusahaan besar sawit. Penjarahan dan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan masih terjadi.
Tak hanya itu, jika amarah masyarakat termuntah, pembakaran objek-objek vital milik perusahaan menjadi pemandangan. Terbaru, kantor divisi milik PT Bumi Jaya Agro Plantation (BJAP) 3, Kecamatan Seruyan Tengah, diduga dibakar pada Jumat (17/10/2025).
Beberapa waktu lalu, polisi menangkap beberapa orang yang diduga melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan. Informasi yang didapati Kalteng Pos, ada lima orang. Satu di antaranya anak-anak. Mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Anak itu diketahui diajak oleh bapaknya memanen buah sawit milik perusahaan, lalu turut ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal itu yang membuat miris semua pihak.
“Saya melihat upaya mediasi tidak ada dilakukan oleh pemerintah kecamatan, polsek, dan koramil sebagai pemilik wilayah, yang membuat anak ini harus diproses hukum mendapat status tersangka,” ujar E, sumber Kalteng Pos.
Bahkan, pihak kepolisian juga marah dengan bapak dari anak yang ikut tertangkap itu.
“Semua anggota Subdit Renakta geram kepada bapak anak itu, karena membawa anak yang berusia 13 tahun melakukan pidana,” tulisnya.
Narkoba Menjadi Pemicu
Di aplikasi WhatsApp, ada grup bernama Aspirasi Masyarakat Kalteng. Di dalam grup itu, banyak sekali argumen terkait kondisi dan situasi di Seruyan. Perbincangan pun ada yang pro dan kontra.
Salah satu penghuni grup menyebut, pencurian buah sawit di Kabupaten Seruyan, terutama di Kecamatan Seruyan Tengah, bukan sepenuhnya gara-gara plasma. Bukan gara-gara tuntutan masyarakat yang mencari keadilan kepada perusahaan sawit.
Satu hal yang menjadi pemantik warga melakukan penjarahan adalah narkoba. Kebutuhan untuk beli barang haram itu begitu tinggi.
Di dalam grup itu, ada juga akun yang menyebarkan nama-nama beserta foto para pengedar yang ada di Seruyan Tengah.
E, salah satu wumber Kalteng Pos, menyebut kejadian pembakaran di PT BJAP cukup abstrak. Masyarakat meminta hak 20 persen dan berdalih lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi yang sudah dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara. Namun, masyarakat ingin mengelola sendiri.
“Mereka gak mau perusahaan lain yang mengelola. Mereka maunya koperasi yang sudah terbentuk itu untuk mengelolanya,” ungkapnya, Sabtu (25/10/2025).
Bentuk anarkisme yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak masuk akal. Kondisi di wilayah tersebut yang sebagian merupakan pengguna narkoba, sulit untuk diajak berdiskusi. Sehingga titik temu dari berbagai pihak sulit dicapai.
“Kenapa agak sulit bicara dengan mereka? Karena kondisi mereka tidak normal. Yang banyak jadi juru bicaranya itu pengguna narkoba. Saya bisa buktikan omongan saya,” ujarnya.
Menurutnya, mereka yang melakukan penjarahan semata-mata untuk kebutuhan barang haram tersebut. Ia juga mengungkap dugaan keterlibatan aparat setempat terhadap para pengedar di sana.
“Gak jauh loh rumah jabatan Kapolsek di sana dari bandar sabu. Kalau mereka bersih, gak mungkin keadaannya seperti itu,” bebernya.
Ia menyebut, situasi pengedaran narkoba di wilayah setempat sudah lama terjadi. Ia menceritakan dahulu ada seorang oknum aparat yang bahkan ikut mengonsumsi narkoba.
“Selain itu, ada juga oknum aparat yang menjual barang haram sekaligus peluru senjata api pistol,” bebernya.
“Itu kan wilayah konflik. Kok bisa menjual peluru ke musuh negara (bandar narkoba, red). Apa gak bahaya? Kalau saya gak punya bukti ini, dari dulu sudah diciduk saya,”tambahnya.(mif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana