PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas premanisme yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, dunia usaha, dan iklim investasi di daerah. Terutama di perkebunan sawit.
Penegasan itu disampaikan Kapolda dalam rilis akhir tahun Polda Kalteng, Rabu (31/12/2025), menyikapi masih adanya praktik intimidasi, pemortalan, dan aksi kelompok yang mengatasnamakan kepentingan tertentu.
“Saya sampaikan, tidak ada lagi ruang untuk premanisme di Kalimantan Tengah,” tegas Iwan.
Kapolda menyebut, negara wajib hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja, berusaha, maupun berinvestasi.
APAKAH KINERJA POLDA KALTENG SUDAH BAIK DALAM MENJAGA KAMTIBMAS DI KALTENG? ISI SURVEI DI: KLIK SURVEI DI SINI
Jika premanisme dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada keamanan, tetapi juga pada produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau ini tidak dicegah dan terus berkembang, pasti akan memengaruhi produktivitas masyarakat dan dunia usaha. Negara tidak boleh kalah,” ujarnya.
Menurut Kapolda, penindakan terhadap premanisme dilakukan secara tegas namun tetap terukur. Polisi akan mengedepankan proses hukum normal selama tidak ada perlawanan atau ancaman terhadap keselamatan petugas dan masyarakat.
“Sepanjang tidak melawan petugas dan tidak membahayakan masyarakat, kita proses secara hukum biasa. Tapi kalau sudah melawan, tentu ada tindakan tegas,” katanya.
Iwan juga menegaskan bahwa jaminan keamanan merupakan syarat utama agar investasi dapat tumbuh dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
“Saya harus bisa memberikan jaminan keamanan kepada siapa pun yang beraktivitas dan berinvestasi di Kalimantan Tengah tanpa gangguan,” pungkasnya.
Polda Kalteng memastikan upaya pemberantasan premanisme akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari penegakan hukum dan perlindungan kepentingan publik. (*rif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana