PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 mengalami kenaikan tipis dibanding tahun sebelumnya. Namun, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan justru turun signifikan hingga hampir 40 persen.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, total kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 1.137 kasus, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.112 kasus.
APAKAH KINERJA POLDA KALTENG SUDAH BAIK DALAM MENJAGA KAMTIBMAS DI KALTENG? ISI SURVEI DI: KLIK SURVEI DI SINI
Meski demikian, dampak fatal kecelakaan berhasil ditekan secara signifikan.
“Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas berhasil kita turunkan hampir 40 persen. Ini menjadi perhatian serius kami, karena kecelakaan sering dianggap hal biasa, padahal sebenarnya bisa dicegah,” kata Iwan Kurniawan dalam rilis akhir tahun Polda Kalteng, Rabu (31/12).
Kapolda menyebutkan, pada tahun sebelumnya tercatat 331 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Penurunan angka fatalitas menjadi indikator keberhasilan langkah preventif dan penegakan hukum yang lebih terarah.
Selain korban meninggal, jumlah korban luka berat dan luka ringan juga tercatat mengalami penurunan sekitar 15 persen.
“Saya menolak anggapan bahwa kecelakaan adalah semata-mata takdir. Ini persoalan disiplin, pengawasan, dan penegakan hukum. Kalau ditangani serius, korban bisa ditekan,” tegasnya.
Untuk mendukung penurunan fatalitas, Polda Kalteng mulai menggeser pola penindakan dari tilang manual ke sistem elektronik berbasis digital.
Penegakan hukum diarahkan melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) dan pendekatan pencegahan di lapangan.
“Kami mulai meninggalkan tilang manual dan memperkuat penindakan berbasis elektronik agar lebih objektif dan berkelanjutan,” jelas Kapolda.
Polda Kalteng menegaskan, keselamatan lalu lintas akan tetap menjadi prioritas pada 2026, dengan fokus utama menekan korban meninggal dunia akibat kecelakaan. (*rif)
Editor : Ayu Oktaviana