Pastor Gereja Joan Don Bosco yang sempat menentang perhelatan tersebut mengaku dipanggil oleh Polda Kalteng pada akhir Januari lalu. Ia dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh kepolisian.
“Saya dipanggil sebagai saksi terkait road race dan untuk klarifikasi pada tanggal 28 Januari kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Selasa (3/2/2026).
Dalam pemeriksaan yang memakan waktu lebih dari tiga jam itu, ada 16 pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Pertanyaan tersebut berfokus pada sosialisasi yang dilakukan pihak panitia kepada pihak gereja.
Ia menegaskan bahwa sebelum kegiatan road race digelar, tidak pernah ada proses sosialisasi ataupun dialog resmi yang dilakukan panitia kepada pihak Gereja Joan Don Bosco maupun Klinik Obor Terapung yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
“Ditanya apakah sebelum kegiatan ada sosialisasi kepada gereja dan Klinik Obor Terapung atau tidak, saya jawab tidak ada,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa panitia sempat beberapa kali meminta pertemuan, namun selalu ia tolak karena menurutnya agenda kegiatan sudah lebih dulu ditetapkan tanpa adanya komunikasi dan musyawarah dengan pihak-pihak yang terdampak langsung.
“Ketika panitia meminta bertemu, saya selalu menolak. Sampai tiga kali mereka minta ketemu. Karena mereka sudah menetapkan jadwal pelaksanaan sebelum melakukan dialog dan sosialisasi,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia juga dimintai keterangan terkait prosedur dan berita acara pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, terdapat sejumlah ketentuan yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya di lapangan.
“Ditanya juga apakah berita acara dilaksanakan, saya jawab ada yang dilanggar. Seperti akses dari Klinik Obor Terapung yang seharusnya steril, tapi justru padat penonton di area Jalan S. Parman,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut kondisi serupa juga terjadi di sekitar area depan pintu gerbang gereja, yang semestinya tidak dijadikan titik keramaian penonton karena berkaitan dengan akses ibadah dan pelayanan sosial.
Saat ditanya penyidik mengenai pihak yang paling bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan tersebut, pastor itu secara tegas menyebut kepala daerah.
“Siapa yang paling bertanggung jawab, saya jawab bupati. Karena dia yang mengeluarkan edaran larangan, tapi dia pula yang mengeluarkan izin,” katanya.
Ia mengaku panggilan tersebut bukan kali pertama diterimanya. Namun, panggilan sebelumnya sempat ia tolak karena menganggap persoalan itu sudah selesai. Setelah berkonsultasi, ia akhirnya memenuhi panggilan tersebut.
Panggilan pertama dijadwalkan pada 7 Januari lalu, namun tertunda karena ia berada di Banjarmasin. Panggilan kedua kembali dilakukan pada 23 Januari, tetapi juga batal karena kondisi kesehatannya menurun. Hingga akhirnya pemeriksaan dilakukan pada 28 Januari lalu. (mif)
Editor : Agus Pramono