Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Edarkan 50 Gram Sabu, Pria Asal Sampit Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Agus Pramono • Senin, 9 Februari 2026 | 16:20 WIB
Pelaku edar sabu ditangkap.HUMAS
Pelaku edar sabu ditangkap.HUMAS

 

PALANGKA RAYA – Upaya Polda Kalimantan Tengah dalam menekan peredaran gelap narkotika terus diperkuat. Di bawah kepemimpinan Irjen Pol Iwan Kurniawan, komitmen pemberantasan narkoba kembali ditunjukkan melalui pengungkapan kasus peredaran sabu di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan bahwa personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotim.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi dan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Ditresnarkoba. Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan seorang pria berinisial SM (34), warga asal Sampit.

“Penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Kabidhumas dalam keterangan pers di ruang Bidhumas Mapolda Kalteng, Senin (9/2/2026).

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 50 gram, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta satu plastik pembungkus.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Ancaman pidana yang dikenakan terhadap tersangka yakni hukuman penjara paling singkat 6 tahun serta denda minimal Rp1 miliar. (*rif)

Editor : Ayu Oktaviana
#pemberantasan narkoba #Peredaran Gelap Narkotika #peredaran narkotika #kalimantan tengah #Kecamatan Mentawa Baru Ketapang #sabu #Kabupaten Kotawaringin Timur #Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng #narkotika jenis sabu