Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Satpol PP Kotim Tertibkan Pengamen yang Dikeluhkan Pengunjung Warung, Ada yang Masih di Bawah Umur

Agus Pramono • Sabtu, 7 Maret 2026 | 17:40 WIB

Anggota Satpol PP Kotim amankan pengamen. HUMAS
Anggota Satpol PP Kotim amankan pengamen. HUMAS

SAMPIT – Keberadaan pengamen yang dianggap mengganggu kenyamanan pengunjung di sebuah warung makan di Jalan Ahmad Yani, Sampit, ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Penertiban tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para pengamen yang datang secara berkelompok ke lokasi tersebut. Mirisnya, masih yang ada anak di bawah umur.

Baca Juga: Kriminalitas di Kota Sampit Meningkat, DPRD Kotim Minta Polisi Gencar Patroli dan Perketat Pengamanan

Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti mengatakan, dari kegiatan tersebut petugas mengamankan tiga orang pengamen untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pengamen di salah satu warung makan di Jalan Ahmad Yani,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga: Toko Alfamart di Jalan Ahmad Yani Sampit Dibobol Maling, Berikut Barang-barang yang Digondol

Berdasarkan keterangan warga, para pengamen itu sering datang bersama-sama dan mendatangi pengunjung. Mereka disebut tidak segera pergi sebelum mendapatkan uang.

Setelah diamankan, petugas melakukan pendataan serta memberikan pembinaan kepada ketiganya agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa yang meresahkan masyarakat.

“Ketiganya kemudian kami serahkan ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kotim untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya. (mif)

Editor : Ayu Oktaviana
#dinas sosial #Satuan Polisi Pamong Praja #satpol pp kotim #pengamen