KALTENGPOS.JAWAPOS.COM - Dunia hiburan tanah air kembali diguncang kabar miring. Nama DJ Bravy, yang lebih akrab disapa Vconk, bersama rekannya Mister Aloy, mendadak jadi perbincangan hangat netizen. Keduanya dituding terlibat dalam dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang santer dikaitkan dengan penyebab meninggalnya selebgram kenamaan, Lula Lahfah.
Tak tinggal diam, DJ Bravy secara tegas menyatakan kesiapannya untuk membawa masalah ini ke ranah hukum demi membersihkan nama baiknya.
Rumor ini pertama kali meledak setelah akun Threads dengan nama @syiifaachria mengunggah pernyataan yang memancing rasa penasaran publik.
Dalam unggahan tersebut, ia menyebut adanya dua sosok berinisial A dan B yang dikabarkan tengah diperiksa oleh pihak berwajib (BAP).
"Berita burung Aloy dan Bravy diBAP. Gue bilang berita burung ya. Kalau owner Whip Pink si Arsyad terpantau di Hongkong, valid A1 no hoax," tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Meski pemilik akun menyebut informasi tersebut sebagai "berita burung", spekulasi netizen terlanjur liar.
Nama Vconk dan Mister Aloy pun langsung terseret dalam pusaran tudingan penyalahgunaan zat kimia yang kini tengah diawasi ketat tersebut.
Menanggapi tuduhan serius itu, pihak DJ Bravy merasa perlu mengambil langkah tegas. Ia menilai unggahan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar dan merusak reputasinya di industri hiburan.
Hingga saat ini, pihak DJ Bravy sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait unggahan tersebut untuk melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan hoaks atau pencemaran nama baik.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan diri sekaligus edukasi bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi.
Isu mengenai Whip Pink sendiri menjadi sorotan tajam setelah kematian Lula Lahfah. Banyak pihak menduga adanya keterkaitan antara penggunaan zat tersebut dengan kondisi kesehatan sang selebgram sebelum tutup usia.
Namun, hingga saat ini, otoritas berwenang masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian sang publik figur. (*)
Editor : Ayu Oktaviana