Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Dari Taiwan, Ibu Korban Dugaan Pencabulan Anak Kandung di Lampung Menangis Histeris

Miftahul Ilma • Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:15 WIB
Ilustrasi, Ayah Tiri Cabuli Anak di Mentaya Hilir Selatan
Ilustrasi, Ayah kandung Cabuli Anaknya

 KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Tangisan seorang ibu pekerja migran Indonesia di Taiwan pecah dalam sebuah video yang viral di media sosial. 

Dengan suara bergetar, perempuan itu memohon keadilan untuk putrinya yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah kandung sendiri di Lampung Selatan.

Video tersebut muncul di tengah ramainya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di wilayah Natar, Lampung Selatan. 

Dalam video yang diupload di Instagram pengacara terkenal Hotman Paris itu, sang ibu mengaku syok setelah mengetahui anak yang ditinggalkannya demi bekerja justru diduga mengalami pelecehan di rumah sendiri.

“Saya kerja di Taiwan, saya titipkan dia kepada ayah kandungnya agar dirawat dengan baik,” ucap ibu korban mengutip video itu, Sabtu (16/5/2026). 

Namun harapan itu berubah menjadi mimpi buruk. Ia mengaku baru mengetahui dugaan pencabulan itu setelah anaknya berani bercerita kepada keluarga.

“Ternyata setelah saya berangkat, dia sudah melakukan yang tidak baik kepada anak saya,” katanya sambil menangis.

Perempuan itu menyebut dirinya baru sekitar 13 bulan bekerja di Taiwan ketika dugaan tindakan bejat tersebut terjadi. Dengan penuh emosi, ia meminta agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya.

“Tolong hukumlah dia seberat-beratnya sebagaimana dia menyakiti anak saya,” ujarnya.

Dalam video itu, sang ibu juga memohon bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea dan tim Hotman 911 untuk mengawal kasus tersebut. Ia mengaku tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar pendampingan hukum sendiri.

“Saya tidak punya uang untuk membayar pengacara, Pak. Terima kasih banyak sudah membantu saya dan anak saya,” tuturnya.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Lampung pada Rabu (13/5/2026). Berdasarkan laporan polisi, dugaan pencabulan disebut terjadi berulang kali sejak Januari 2025 di rumah mereka di wilayah Natar.

Korban yang masih berusia 10 tahun sebelumnya juga telah menyampaikan pengakuan memilukan. Ia mengaku beberapa kali dipanggil masuk kamar oleh ayahnya dan diminta melakukan tindakan tidak senonoh. (*)

Editor : Agus Pramono
#ayah cabuli anak #pencabulan lampung #ayah cabuli anak kandung #ibu kandung