Menurut Esenhover, program ini diberikan secara gratis untuk masyarakat. Sehingga sangat membantu, dan bisa meringankan beban bagi masyarakat Kabupaten Katingan yang ingin tanahnya memiliki legalitas secara hukum tetap. "Jangan sampai program ini disia-siakan," ujar politikus Partai Hanura ini.
Dia juga berharap, supaya program ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat secara luas. "Karena ini program pemerintah. Jangan sampai masyarakat tidak tahu. Ini penting. Sehingga program ini dapat berjalan maksimal," tandasnya. (eri) Editor : Administrator