Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Gubernur Kalteng Dianugerahi Gelar Adat Dayak, Ini Makna Mendalam di Baliknya

Rohansyah • Senin, 26 Mei 2025 | 09:17 WIB
GELAR KEHORMATAN: Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran dan dan istri Aisyah Thisia Agustiar Sabran menerima gelar kehormatan adat Dayak di hari jadi Provinsi Kalteng ke 68 di halaman Kantor Gubernur, Jumat (23/5). (Arief Prathama/ Kalteng Pos)
GELAR KEHORMATAN: Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran dan dan istri Aisyah Thisia Agustiar Sabran menerima gelar kehormatan adat Dayak di hari jadi Provinsi Kalteng ke 68 di halaman Kantor Gubernur, Jumat (23/5). (Arief Prathama/ Kalteng Pos)
PALANGKA RAYA — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tak hanya dirayakan dengan kemeriahan, tetapi juga menjadi momen penuh makna bagi Gubernur H. Agustiar Sabran dan istrinya, Aisyah Thisia Agustiar Sabran. Dalam upacara adat yang sakral, keduanya menerima gelar kehormatan dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, Jumat (23/5), di halaman Kantor Gubernur.

Agustiar dianugerahi gelar Tamanggung Antang Pasihai, Penyang Lewu Mandereh Danum, yang berarti pemimpin pelindung kampung dan penjaga sumber kehidupan. Sementara sang istri menerima gelar Nyai Rantian Intan, yang melambangkan sosok ibu masyarakat—panutan, pengayom, dan penjaga keharmonisan.

Dengan suara bergetar, Agustiar mengungkapkan rasa haru dan tanggung jawab besar yang menyertai gelar adat tersebut.

“Hari ini saya menerima gelar adat, artinya di pundak kami ada tanggung jawab yang dobel. Jadi kami tidak main-main dalam menjalankan tugas dan amanah ini,” tegasnya di hadapan para tokoh adat dan tamu undangan.

Menurut Sekretaris Umum DAD Kalteng, Yulindra Dedy, penganugerahan gelar ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi masyarakat adat kepada pemimpinnya. Gelar serupa sebelumnya juga diberikan kepada gubernur-gubernur terdahulu seperti Teras Narang dan Sugianto Sabran.

“Ini tradisi yang luhur, keputusan damang bersama DAD. Pemimpin daerah tidak hanya bertugas secara administratif, tapi juga sebagai penjaga nilai adat dan budaya lokal,” ujar Yulindra.

Ia menegaskan bahwa ke depan, pejabat publik di Kalteng harus menunjukkan komitmen nyata sebagai bagian dari masyarakat adat. Mereka diharapkan terlibat aktif dalam menjaga, memelihara, dan memajukan kearifan lokal masyarakat Dayak.

Gelar Nyai Rantian Intan yang diterima Aisyah Thisia juga mengandung pesan penting: peran perempuan dalam masyarakat Dayak sangat sentral. Mereka adalah pengikat keluarga, penjaga budaya, dan panutan generasi muda.

Menariknya, seluruh prosesi penganugerahan dilaksanakan dalam Bahasa Dayak Ngaju, selaras dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang menetapkan bahasa tersebut sebagai bahasa pemersatu masyarakat Kalteng.

“Kalteng memiliki 37 bahasa daerah. Tapi Dayak Ngaju dipilih karena paling luas dipahami oleh masyarakat adat,” jelas Yulindra.

Dengan gelar adat yang kini melekat, Gubernur Agustiar dan istri tak hanya menjadi simbol pemerintahan, tetapi juga sosok pemersatu dan penjaga nilai-nilai budaya Dayak yang tak lekang oleh zaman. (zia/ans)
Prabowo di Malaysia.
Prabowo di Malaysia.
TERANG: Tampak neon box bertuliskan “Polsek Sungai Pinang” menyala terang pada malam hari, memudahkan masyarakat mengenali lokasi kantor kepolisian.
TERANG: Tampak neon box bertuliskan “Polsek Sungai Pinang” menyala terang pada malam hari, memudahkan masyarakat mengenali lokasi kantor kepolisian.
Editor : Rohansyah
#gubernur kalteng #Gubernur Agustiar Sabran #agustiar sabran #Gelar adat dayak