RAFA bocah asal Pekalongan, Jawa Tengah menghembuskan napas terakhir di RSUP Dr Kariadi Semarang, Minggu (20/7/2025).
Bocah 12 tahun itu yang digigit ular weling. Pasien Rafa sudah dinyatakan meninggal tadi pagi pukul 00.32 WIB.
Rafa sudah koma sekitar satu bulan lamanya. Berbagai upaya dilakukan tim medis.
Sudah 30 antivenom (antibisa) disuntikkan kepada pemilik nama lengkap Rafa Ramadhani Suwondho.
Kondisinya, menurut Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah (Jateng) Yunita Dyah Suminar, membaik dibandingkan saat kali pertama dirujuk ke RSUP dr Kariadi, Semarang.
Bocah asal Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jateng, itu diduga digigit ular di rumahnya pada 16 Juni lalu. Keluarga kemudian membawanya ke RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Di sana Rafa mendapat penanganan awal, tapi kemudian dipulangkan untuk rawat jalan. Belum sampai rumah, dia mengalami kejang-kejang.
Keluarga lantas melarikannya ke RSI Muhammadiyah Pekajangan, Kabupaten Pekalongan. Sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP dr Kariadi.
Ada yang menyebut, Rafa digigit ular weling, salah satu jenis ular dengan bisa mematikan.
dr Tri Maharani, satu-satunya dokter spesialis toksinologi ular berbisa di Indonesia, belum berani menyimpulkan bahwa benar ular weling yang menggigit Rafa.
Maha, sapaan akrabnya, mengatakan, sejak kasus itu mencuat, belum ada bukti foto atau spesimen ular yang menggigit Rafa.
Bahkan dia juga tak bisa menyimpulkan sepenuhnya itu gigitan ular atas dasar demi kehati-hatian menyimpulkan diagnosis.
”Kalau ciri-cirinya, iya (digigit ular). Sebab, hewan yang beracun dengan neurotoksin seperti yang ada di tubuh Rafa, ya, kemungkinan besar ular,” katanya.
Sebelumnya, Rafa dirujuk ke RSUP Kariadi pada 9 Juli 2025. Rafa kemudian langsung dirawat di Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Saat itu, kondisi Rafa koma hingga akhirnya meninggal dunia.
Awalnya Rafa dibawa ke RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan untuk mendapat penanganan pada 16 Juni 2025. Namun, keluarga Rafa dipulangkan usai penanganan.
Ketika pulang, belum sampai di rumah, Rafa mengalami kejang-kejang. Pihak keluarga langsung melarikan korban ke rumah sakit swasta guna dilakukan penanganan medis.
Kuasa hukum pihak keluarga, Imam Maliki, menjelaskan kronologi dugaan salah diagnosis hingga salah penanganan pertama dan mengakibatkan pasien kritis.
Pihak RSUD Kajen pun telah buka suara. Kepala bidang keperawatan RSUD Kajen, Dwi Harto, menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut.
Dia menyebut kejadian itu bermula pada Senin, 16 Juni 2025, saat mendapat laporan soal bocah digigit ular.
"Ya, baik, benar. Jadi memang pada tanggal 16 Juni, jam 5 pagi itu, kami menerima pasien atas nama R itu diduga ada gigitan ular," kata Dwi melalui pernyataan resminya, Rabu (25/6/2025).
Kemudian, pasien dilakukan anamnese, dilakukan pemeriksaan fisik di titik-titik yang diduga gigit dan kemudian dilakukan pembersihan luka. Luka yang terlihat begitu samar.
"Apakah memang benar ada luka gigitan. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ada luka samar satu titik luka samar itu di bagian kaki bagian kanan kemudian dilakukan pemeriksaan penunjang laporan darah lengkap, darah rutin dan dilakukan observasi, pasien dilakukan observasi selama 2 jam di IGD," jelas Dwi.
Rafa kemudian dirawat di RSUP DR Kariadi, Semarang. Rafa pun dirawat secara intensif.
Namun, sebulan dirawat, Rafa juga belum siuman. Pejabat Humas RSUP Dr Kariadi, Aditya Kandu Warenda mengatakan kondisi Rafa tak kunjung membaik.
Aditya menjelaskan Rafa saat ini dirawat intensif di ruang PICU. Kondisi kesehatan bocah tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Kami dari tim medis RSUP Dr Kariadi, dari DPJP juga tetap berusaha maksimal untuk menstabilkan kondisi kesehatan pasien, walaupun sampai sekarang masih terkode kesadarannya masih menurun," kata dia.(net)