KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Koltim, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis.
Abdul Azis diamankan oleh tim penindakan KPK pada Kamis malam (7/8/2025) di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).
Fitroh menyebut, Abdul Azis diamankan setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai Nasdem di Makassar.
Kabar penangkapan Abdul Azis itu sebelumnya sempat dibantah oleh DPP Partai Nasdem.
"(Ditangkap) setelah selesai rakernas," lanjut Fitroh.
"Saat ini, Abdul Azis tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel. Setelahnya, tim penindakan akan membawa Abdul Azis ke Gedung Merah Putih KPK. "Jam 15.00 WIB insya Allah tiba di KPK," ungkapnya.
Terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penyidik mengamankan total tujuh orang dalam OTT di Kabupaten Koltim, Sultra, pada Kamis (7/8/2025).
Mereka yang diamankan terdiri dari pihak swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS).
“Ada 3 lokasi ya. Tapi yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang. Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini,” ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.
Jenderal polisi bintang satu ini menambahkan, para pihak yang diamankan terdiri dari unsur swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Dari swastanya ada, kemudian dari pegawai negeri sipilnya juga ada," ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengungkap adanya dugaan praktik suap yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.
Meski demikian, KPK belum membeberkan temuan barang bukti dari operasi senyap tersebut.
"Kemudian terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status rumah sakit," pungkasnya. (jpc/abw)