BEREDAR video tidak terpuji di media sosial, sekelompok pria muda tengah menunggangi penyu hijau di Pulau Derawan Berau, Kalimantan Timur.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria duduk di atas penyu dengan bercanda bersama teman-temannya.
Melihat aksi pemuda tersebut, sejumlah pemuda lain justru tertawa dan merekam aksi tidak terpuji itu.
Usai viral, pemuda tersebut diamankan oleh aparat. Sedikitnya lima pemuda diamankan lantaran diduga menunggangi satwa langka yang menjadi ikon Kabupaten Berau tersebut.
Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, mengungkapkan identitas kelima pelaku yakni YO (25) asal Kecamatan Pulau Derawan, FAS (21), AB (21), dan EAF (21) warga Samarinda, serta JKG (21) warga Tanah Grogot. Dari jumlah itu, empat di antaranya masih berstatus mahasiswa.
Pihaknya juga sudah memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi atas kejadian ini di aula Kantor Kepala Kampung Pulau Derawan dengan disaksikan pemerintah kampung serta aparat keamanan terkait.
Dalam kesempatan itu, kelima pemuda tersebut secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
“Mereka mengakui kesalahan, menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” jelas Iwan, mengutip berauterkini.co.id.
Berdasarkan kesepakatan bersama, kasus tersebut diselesaikan dengan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Berau.
Para pelaku tidak dikenakan sanksi hukum, namun diwajibkan membuat klarifikasi resmi sebagai bentuk efek jera.
Mereka pun akhirnya membuat video permintaan maaf. Diwakili salah seorang pemuda, permintaan maaf itu ditujukan kepada warga Berau, hingga warga Pulau Derawan.
“Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, saya mewakili teman-teman saya sekalian untuk meminta maaf kepada masyarakat Berau, khususnya Kepulauan Derawan dan kepala kampung dan bapak-bapak keamanan semuanya,” ujarnya.
“Atas tindakan perliaku kami yang tersebar di media sosial melakukan tindakan yang tidak terpuji kepada satwa yang dilindungi, kami meminta maaF sebesar-besarnya dan kami berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” lanjutnya. (net/abw)
Editor : Ayu Oktaviana