Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Ayu Oktaviana • Selasa, 16 September 2025 | 11:28 WIB
Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah.

 

PENDAKWAH sekaligus pemilik perjalanan haji umroh PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour, Khalid Zeed Basalamah telah mengembalikan uang terkait visa haji kepada KPK.

Hal ini dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya pengembalian uang tersebut, namun KPK tidak membeberkan nilai uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah.

"Benar," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).


Meski demikian, Setyo Budiyanto tidak mengungkap secara rinci besaran uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah.

Menurutnya, saat ini tim penyidik masih dalam tahap penghitungan.

"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," ujar Setyo.
Namun, dalam sebuah tayangan Youtube, Ustaz Khalid Basalamah mengungkap adanya dugaan pungutan biaya visa haji khusus yang dialami jemaahnya pada musim haji 2024.

Sebab, izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) milik Uhud Tour baru terbit pada akhir 2023.

Untuk itu, para jamaah diarahkan untuk mendaftar melalui PIHK lain, yakni PT Muhibbah asal Pekanbaru.

Dalam proses tersebut, setiap jemaah diminta membayar biaya visa sebesar USD 4.500 atau sekitar Rp 73 juta, di luar biaya paket haji. Selain itu, ada tambahan pembayaran untuk fasilitas maktab VIP.

“Kita terdaftar semua jamaah diminta bayar visa 4.500 USD. Kita juga dijanjikan maktab VIP yang kami bayar. Jadi, kami ada pembayaran visa, kami ada pembayaran maktab,” ujar Ustaz Khalid.

Total jemaah Uhud Tour yang berangkat berjumlah 122 orang, termasuk enam petugas.

Dari 118 jemaah, masing-masing dikenakan biaya USD 4.500.

Bahkan, menurut Khalid, ada 37 jemaah yang diminta menambah USD 1.000 agar visa mereka segera diproses.

Belakangan, Khalid baru mengetahui bahwa visa kuota haji seharusnya tidak dikenakan biaya.

Fakta tersebut disampaikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memintanya memberi keterangan.

“Saya ditanya, ‘Ustaz tahu tidak kalau visa kuota ini gratis?’ Saya jawab, ‘Saya tidak tahu’. Karena selama ini visa umrah berbayar, furoda berbayar, jadi saya kira kuota haji khusus juga sama,” ungkap Khalid.

Khalid Basalamah telah menjalani pemeriksaan di KPK, sebanyak dua kali. Terakhir, Khalid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji, pada Selasa (9/9/2025).

Usai menjalani pemeriksaan, Khalid mengklaim dirinya bukan pelaku dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji, melainkan korban dari ulah pemilik PT Muhibbah asal Pekanbaru, Ibnu Masud. (jpg/abw)

Editor : Ayu Oktaviana
#penyelenggaraan haji #PT Zahra Oto Mandiri #Uhud Tour #pemeriksaan #Penyelenggara Ibadah Haji Khusus #Khalid Basalamah #Haji 2024 #visa haji #komisi pemberantasan korupsi