PENJAHAT siber yang biasa disebut Bjorka berulah lagi, ia kembali muncul ke permukaan dengan membawa 128 juta data SIM card warga Indonesia pada Selasa, (21/10/2025).
Padahal, belum lama ini nama Bjorka disebut-sebut telah ditangkap, namun muncul kabar bahwa penangkapan Bjorka itu ‘palsu’ pada September lalu.
Bjorka beraksi lagi dengan mempublikasikan data kartu SIM di forum gelap, ia mengklaim memiliki 128.293.821 rekam data berformat SQL yang memuat data NIK hingga tanggal registrasi kartu.
Mengutip uzone.lid, kasus ini bermula dari postingan tiktok akun @hens4308 yang menampilkan tangkapan layar di dark web terkait kebocoran tersebut.
Menurut tangkapan layar tersebut, kebocoran ini berasal dari data kartu SIM yang dikumpulkan oleh Komdigi.
Data tersebut memiliki ukuran 8 GB yang berisi data NIK, nomor telepon, operator, hingga tanggal registrasi kartu berbagai operator seluler di Indonesia.
Dalam keterangan tersebut, kebocoran ini terjadi pada 20 September 2025 lalu.
Dalam kebocoran ini, salah satu tokoh publik yang diduga menjadi korban adalah Roy Suryo.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan terkait kevalidan data-data tersebut.
Bocornya data-data ini menambah insiden panjang kasus siber di Indonesia oleh Bjorka.
Pada 6 Oktober 2025 lalu, Bjorka muncul kembali ke permukaan setelah kepolisian menangkap oknum yang mengaku sebagai peretas tersebut.
“Kalian pikir itu saya? Banyak yang pakai nama saya, tapi kalian gak sadar kalau saya masih bebas–yang muncul di tahun 2022 lalu,” katanya dalam postingan tersebut.
Pemilik akun Instagram tersebut juga disebut telah berhasil menyebarkan data-data kepolisian. Sebanyak 341 ribu personel Polri berhasil ia sebar ke platform dark web seperti BreachForums dan web-web miliknya.
Data tersebut diketahui berisi data nama, pangkat, dan satuan tugas, hingga kontak pribadi personel Polri. Tak berhenti sampai situ, Bjorka juga mengancam akan mengunggah data-data dari Badan Gizi Nasional. (net/abw)