Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Bareskrim Ambil Alih Kasus Ekstasi di Tol Sumatera: Total 207 Ribu Butir, Nilai Capai Rp 207 Miliar

Heron • Senin, 24 November 2025 | 17:15 WIB
Ilustrasi obat terlarang
Ilustrasi obat terlarang

 

JAKARTA — Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus temuan narkoba jenis ekstasi dalam jumlah besar di Jalan Tol Trans Sumatera. Setelah dilakukan perhitungan ulang, jumlah barang bukti yang semula diperkirakan 90 ribu butir ternyata mencapai 207.529 butir ekstasi dengan nilai estimasi Rp 207,5 miliar.

Barang bukti tersebut telah dipindahkan dari Polda Lampung ke Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengambilalihan perkara dilakukan untuk mempercepat pengungkapan jaringan yang diduga melibatkan pelaku lintas provinsi.

“Perkara ini perlu percepatan penanganan sehingga diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi. Diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” jelas Brigjen Eko, Senin (24/11).

Berpotensi Menyasar Ratusan Ribu Korban

Hasil pemeriksaan laboratorium Polri mencatat jumlah ekstasi mencapai 207.529 butir, masing-masing dengan estimasi harga Rp 1 juta per butir.

“Nilainya mencapai Rp 207.529.000.000. Bila diedarkan, jumlah itu berpotensi menyasar 207.529 korban,” kata Eko.

Selain barang bukti, polisi juga telah mengamankan seorang tersangka terkait kasus ini.

Lencana Polri di Mobil Pelaku Ternyata Palsu

Dalam pengungkapan kasus, penyidik menemukan adanya lencana Polri pada mobil yang digunakan tersangka. Namun, setelah diperiksa, lencana tersebut bukan atribut resmi.

“Lencana itu palsu. Tersangka mengaku membelinya sebagai souvenir di toko perlengkapan Polri,” tegas Eko.

“Tidak ada indikasi keterlibatan institusi manapun.”

Babinsa Temukan Mobil Ringsek

Kasus ini terungkap pada Kamis (20/11), setelah seorang Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi, menemukan mobil SUV dalam kondisi ringsek di Jalan Tol Lintas Sumatera, Kilometer 136, Ruas Terbanggi–Bakauheni.

Usai dilakukan pemeriksaan, ditemukan 34 kantong dan tas besar berisi ribuan butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

Komandan Kodim 0411/Kota Metro, Letkol Inf Noval Darmawan, membenarkan hal tersebut.

“Kami berterima kasih atas kepekaan anggota yang lapor cepat. Ini menjadi dasar penting bagi kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Letkol Noval, Jumat (21/11).

Pelaku Kabur, Diduga Sengaja Tinggalkan Mobil

Saat ditemukan, pengemudi sudah tidak berada di lokasi. Diduga pelaku melarikan diri setelah mobil mengalami kerusakan parah dan tidak bisa digunakan lagi. Sebagian kantong narkoba bahkan ditemukan di bawah Jembatan Tol Karang Endah, diduga sengaja dibuang sebelum kabur.

Bareskrim Polri saat ini masih melakukan pendalaman untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba tersebut. (SY/NAS/JP)

Editor : Ayu Oktaviana
#jaringan lintas provinsi #ekstasi #polda lampung #narkoba #bareskrim polri #Lintas sumatera #peredaran narkoba #mabes polri #Lencana Polri