Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata

Isu Lama Babak Baru di Akhir 2025; Kasus Ijazah Jokowi Kini Menyeret 8 Tersangka

Heron • Senin, 29 Desember 2025 - 13:38 WIB

Roy Suryo Cs Masih Tetap Bersikeras Tak Percaya

JAKARTA – Isu ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) seakan tak pernah padam. Bertahun-tahun berlalu, isu ini tetap menjadi bahan gorengan kelompok tertentu. Kini Jokowi sudah lengser perkara ini malah tambah panas.

Dalam kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, Jokowi yang awalnya seperti tiarap membiarkan orang-orang bebas mengoceh, kini melapor secara langsung. Dia datang pada akhir April lalu. Kedatangannya untuk membuat laporan atas tudingan ijazah palsu miliknya.

Kasus ini menandai babak baru dari isu yang selama ini hanya beredar sebagai kontroversi publik. Kini, perkara ijazah Jokowi bukan lagi sekadar perdebatan di media sosial, melainkan pertarungan hukum yang berpotensi menyeret konsekuensi pidana.

Publik pun menanti: apakah proses hukum ini akan menjadi akhir dari isu ijazah palsu Jokowi, atau justru membuka babak konflik yang lebih besar

Kasus tersebut terus menyita perhatian publik lantaran pihak terlapor seperti Roy Suryo bersikeras bahwa ijazah Jokowi palsu. Keterangan itu terus dilontarkan meski Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai almamater Jokowi sudah berulang memastikan bahwa ijazah Jokowi asli.

Berbeda dari sikap sebelumnya yang cenderung diam, Jokowi akhirnya turun tangan langsung. Pada akhir April lalu, ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu.

Langkah tersebut menjadi titik balik. Kasus yang semula hanya beredar di ruang opini kini resmi masuk ke ranah hukum. Ini setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan bahwa penyidik telah menetapkan 8 tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan dugaan manipulasi data elektronik.

“Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Joko Widodo,” ujar Asep Edi.

Para tersangka dibagi dalam dua klaster:

Klaster pertama (5 orang):

  1. ES (Eggi Sudjana)
  2. KTR (Kurnia Tri Rohyani)
  3. MRF (Muhammad Rizal Fadillah)
  4. RE (Rustam Effendi)
  5. DHL (Damai Hari Lubis)

Klaster kedua (3 orang):

  1. RS (Roy Suryo)
  2. RHS (Rismon Hasiholan Sianipar)
  3. TT (Dr. Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa)

Tuduhan Dianggap Tak Ilmiah dan Menyesatkan

Asep Edi menjelaskan, para tersangka diduga menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan analisis dan manipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah dan berpotensi menyesatkan masyarakat luas.

Bahkan, polisi telah menggelar gelar perkara khusus dan secara langsung menunjukkan ijazah Jokowi kepada para tersangka.

Namun langkah itu belum meredakan polemik.

Roy Suryo Cs Tetap Tak Percaya

Meski sudah ditunjukkan bukti dan meski Universitas Gadjah Mada (UGM) berulang kali menegaskan bahwa Jokowi adalah lulusan sah Fakultas Kehutanan, sejumlah tersangka—termasuk Roy Suryo—tetap bersikukuh bahwa ijazah tersebut palsu.

Padahal, dalam proses hukum terpisah di Bareskrim Polri, penyelidik menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan ijazah lulusan UGM lainnya dari periode yang sama. (ry/kp.jp)

Presiden Jokowi saat di Bareskrim Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu
Presiden Jokowi saat di Bareskrim Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu
Editor : Heron
#joko widodo (jokowi) #kontroversi ijazah jokowi #ijasah palsu #Roy Suryo Bakal Diperiksa Polda Metro