Ini terbukti dengan menggelar rapat terbatas melalui konferensi video untuk membahasnya pada Senin (19/1) waktu setempat di sela-sela kunjungan kerja Presiden ke London, Inggris.
Rapat itu diikuti oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Juga ada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Sementara itu, Presiden Prabowo di London didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Rapat yang berlangsung sekitar dua jam tersebut berfokus pada evaluasi dan perkembangan upaya penertiban kawasan hutan di berbagai wilayah Indonesia.
Satgas PKH sendiri dibentuk pada Januari 2025 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, sebagai langkah strategis pemerintah dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan aset negara.
“Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia,” ujar Teddy Indra Wijaya melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, Satgas PKH telah melaporkan sejumlah capaian signifikan, termasuk penyerahan dana bernilai triliunan rupiah hasil penertiban kawasan hutan yang bermasalah.
Presiden Prabowo juga menegaskan agar Satgas PKH tidak ragu menindak siapa pun yang melanggar hukum demi menjaga kekayaan negara.
Adapun lawatan Presiden Prabowo ke London bertujuan membahas sejumlah kesepakatan kerja sama strategis antara Indonesia dan Inggris, khususnya di bidang ekonomi dan maritim.
Kunjungan ini sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat diplomasi aktif serta kerja sama internasional yang saling menguntungkan bagi kedua negara. (*)
Editor : Ayu Oktaviana