PALANGKA RAYA –Polda Kalteng kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini dibuktikan melalui konferensi pers pengungkapan kasus besar, yakni 9,9 kilogram sabu, yang merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025. Acara ini digelar di halaman lobi Mapolda Kalteng, Selasa (29/7/2025).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, serta dihadiri oleh Plt. Kepala BNN Provinsi, Wakajati Kalteng, Kepala BPOM, para pejabat utama Polda, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam pernyataannya, Kapolda mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025, jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap 99 kasus dengan menangkap 131 tersangka, serta menyita 9.900,18 gram atau 9,9 kilogram sabu sebagai barang bukti.
Tak hanya itu, Ditresnarkoba Polda Kalteng juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 4,4 kilogram, hasil dari 18 kasus tambahan dengan 25 tersangka, yang tidak termasuk dalam data operasi tersebut.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba. Jika dihitung, jumlah sabu yang berhasil diamankan dan dimusnahkan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 88 ribu jiwa,” tegas Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan apresiasi atas sinergi antara BNN, Kejaksaan, BPOM, dan berbagai instansi terkait lainnya yang turut aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Mari kita jaga dan wujudkan Bumi Tambun Bungai yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas kapolda.(hms)