Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Badan Kepegawaian Negara Menerapkan Manajemen Talenta, ASN Aman dari Nonjob Mendadak

Agus Pramono • Kamis, 11 Desember 2025 | 10:50 WIB
Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memimpin penandatanganan komitmen. ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS
Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memimpin penandatanganan komitmen. ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA–Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan penerapan manajemen talenta, tidak hanya menjadi instrumen untuk menempatkan pejabat secara objektif.

Lebih dari itu, memberikan kepastian karier bagi aparatur sipil negara (ASN) agar tidak mudah terkena nonjob mendadak akibat intervensi politik. Hal itu disampaikannya saat berada di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (9/12/2025).

Zudan menyebut, manajemen talenta merupakan pendekatan baru dalam sistem kepegawaian untuk memastikan pejabat yang ditempatkan benar-benar mampu menjalankan visi dan misi kepala daerah.

“Manajemen talenta ini adalah cara baru bagi kita untuk menempatkan pejabat agar bisa melaksanakan dan mewujudkan visi-misi kepala daerah. Dengan tolok ukur yang objektif untuk menghindari balas budi, balas jasa, balas dendam, intervensi politik,” tegasnya.

Ia mengakui, tanpa sistem yang transparan dan terukur, birokrasi sangat rentan terhadap kepentingan politik.

“Kalau nggak ada manajemen talenta, itu besar sekali intervensi politik. Kan kita sudah mengalami itu semua,” ujarnya.

Lebih jauh, Zudan menekankan bahwa manajemen talenta memberikan rasa aman bagi ASN karena pejabat tidak bisa dicopot secara tiba-tiba.

“Sekarang ini sudah ada 90 kementerian lembaga, provinsi, kabupaten, kota, sudah 90 yang menerapkan ini. Dan menurut saya ini lebih membuat tenang para ASN ini. Karena apa? Tidak bisa sewaktu-waktu dicopot. Non-job, nggak bisa. Kalau non-job, berarti harus ada hukuman disiplin terlebih,” jelasnya.

Menurutnya, sistem ini juga membuat proses penggantian pejabat menjadi lebih cepat dan terukur ketika ada jabatan yang kosong, misalnya karena pensiun.

“Dengan manajemen talenta, itu dibangun secara transparan. Siapa yang akan naik dalam jabatan, itu kelihatan. Dia ada di box 7, 8, dan 9. Nama-namanya sudah ada. Tinggal dipilih,” ungkap Zudan.

Ia menambahkan, jika seorang kepala dinas pensiun, penggantinya bisa segera dilantik karena kandidat sudah tersedia.

“Jadi kalau hari ini kepala dinas pensiun, minggu depan pejabat penggantinya sudah bisa dilantik. Karena sudah ada lima nama, tujuh nama di situ. Diambil tujuh nama di situ. Tinggal disepakati di tim Komite Talenta Daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Zudan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang menginisiasi penerapan manajemen talenta untuk satu provinsi.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalimantan Tengah yang menginisiasi penandatanganan manajemen talenta untuk satu provinsi. Saya harapkan dua bulan sampai tiga bulan ke depan semuanya sudah bisa menerapkan manajemen talenta,” ucapnya.

Melalui penerapan ini, pemerintah daerah dapat menyiapkan kader-kader terbaiknya secara berjenjang, mulai dari kepala bagian, kepala dinas, asisten, staf ahli hingga sekretaris daerah.

Langkah tersebut menempatkan Kalimantan Tengah sebagai pelopor penerapan manajemen talenta terpadu, sekaligus menjadi contoh nasional dalam membangun birokrasi profesional, objektif, dan bebas dari intervensi politik. (*rif/ala)

Editor : Ayu Oktaviana
#Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH #Pemprov Kalimantan Tengah #Manajemen Talenta #Visi dan Misi #Aparatur Sipil Negara (ASN) #intervensi politik #birokrasi #Hukuman Disiplin