Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Proyeksi PAD Mengalami Penyusutan, Penyusunan RKPD 2027 Kalteng Dikaji Ulang

Novia • Kamis, 30 April 2026 | 19:15 WIB
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri

PALANGKA RAYA–Rencana pembangunan Kalimantan Tengah untuk tahun 2027 mulai dikaji lebih mendalam setelah proyeksi pendapatan daerah mengalami penyesuaian.

Perubahan itu mengemuka dalam rapat asistensi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng di Aula Bapperida, Senin (27/4/2026).

Dalam forum tersebut terungkap estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak setinggi perkiraan awal. Kondisi ini membuat pemerintah daerah perlu menyelaraskan kembali arah kebijakan program dan belanja agar tetap sejalan dengan kapasitas fiskal.

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri menyampaikan, dinamika pendapatan harus menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

“Kita harus menyesuaikan perencanaan dengan kemampuan riil keuangan daerah. Jika proyeksi PAD berubah, maka struktur program dan kegiatan juga harus ditata ulang agar tetap rasional,” ujarnya, Senin (27/4).

Ia menegaskan, penyusunan RKPD tidak hanya berorientasi pada target pembangunan, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan dan ketepatan sasaran. Karena itu, evaluasi terhadap komponen pendapatan dinilai penting sebelum dokumen difi nalisasi.

Tak hanya dari sisi pendapatan, pembahasan juga menyoroti belanja daerah. Sejumlah perangkat daerah disebut masih perlu melengkapi dan menyesuaikan input program setelah angka pendapatan ditetapkan secara final.

“Belanja tidak boleh melebihi kemampuan pendapatan. Sinkronisasi ini harus segera dilakukan supaya tidak terjadi ketidakseimbangan dalam perencanaan,” tegasnya.

Dalam rapat itu, Bapperida turut menekankan pentingnya akurasi data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh perangkat daerah diminta memastikan setiap program, kegiatan, dan subkegiatan telah tercatat lengkap beserta indikator dan target kinerjanya.

Selain itu, ditemukan pula perbedaan antara hasil Rakortekbang 2026 dengan dokumen Rencana Kerja (Renja) beberapa perangkat daerah.

Ketidaksesuaian tersebut terjadi pada sejumlah bidang, antara lain pekerjaan umum, perumahan, sosial, tenaga kerja, kelautan, dan energi.

Menurut Syahfiri, perangkat daerah yang bersangkutan perlu segera menjelaskan kendala yang dihadapi agar penyelarasan dapat dilakukan sebelum memasuki tahap selanjutnya.

“Kita ingin semua dokumen perencanaan konsisten, mulai dari hasil pembahasan teknis sampai pada input akhir di sistem. Kalau ada kendala, segera koordinasikan,” katanya.

Dirinya juga mengingatkan agar RKPD 2027 tetap mengakomodasi Program Strategis Nasional serta mempercepat verifikasi usulan aspirasi masyarakat dan pokok pikiran DPRD sebelum direviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). (*)

 

Editor : Agus Pramono
#rkpd kalteng 2027 #proyeksi pad kalteng 2027 #bapperinda kalteng #PAD Kalteng