Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Rencana Resuffle Pejabat di Lingkup Pemprov Kalteng Ditanggapi oleh Anggota DPRD Sudarsono

Dea Umilati • Jumat, 22 Mei 2026 | 18:00 WIB

 

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

 PALANGKA RAYA–Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran menegaskan bahwa rencana rotasi dan penyegaran jabatan di lingkungan pemprov tidak dilakukan secara asal-asalan ataupun sekadar formalitas birokrasi.

Agustiar menyebut bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tahapan evaluasi, termasuk assessment dan job fit, dengan melibatkan tim independen dari kalangan akademisi dan profesor.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono menilai langkah tersebut merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan dan dapat menjadi upaya meningkatkan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang lumrah dilakukan oleh kepala daerah untuk menyesuaikan kemampuan pejabat dengan kebutuhan organisasi. Ia menyebut setiap pimpinan tentu memiliki penilaian tersendiri terhadap performa dan kapasitas para pejabat di lingkungan kerjanya.

“Saya kira rotasi dalam sebuah pemerintahan adalah sesuatu yang biasa. Karena pimpinan pasti punya penilaian terhadap kinerja jajaran OPD-nya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).

Ia mengatakan, tidak semua pejabat selalu cocok dengan posisi yang ditempati saat ini. Dalam kondisi tertentu, pergeseran jabatan justru diperlukan agar kemampuan seorang pejabat dapat lebih optimal dan selaras dengan kebutuhan instansi yang dipimpin.

“Terkadang kemampuan seseorang belum konek dengan tempat kerjanya yang lama. Oleh sebab itu perlu ada pergeseran,” katanya.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu juga berharap proses mutasi maupun promosi jabatan yang nantinya dilakukan pemerintah provinsi benar-benar berdampak positif terhadap kinerja birokrasi secara menyeluruh.

Ia menekankan bahwa tujuan utama rotasi bukan sekadar pergantian posisi, tetapi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan pemerintahan.

“Sebagai anggota DPRD tentu berharap mutasi atau mungkin promosi jabatan yang dilakukan pemprov harus berdampak positif terhadap kinerja secara keseluruhan,” tegasnya.

Menurut Sudarsono, indikator keberhasilan rotasi jabatan dapat dilihat dari meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah provinsi memastikan pejabat yang ditempatkan benar-benar memiliki kompetensi dan mampu menjalankan tugas secara maksimal.

“Termasuk terhadap pelayanan untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.(*)

 

Editor : Agus Pramono
#resuffle jabatan #agustiar sabran #sudarsono #pemprov kalteng