Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

MK Tak Temukan Bukti Politik Uang di PSU Barito Utara, Gugatan Jimmy-Inri Ditolak

Ayu Oktaviana • Rabu, 17 September 2025 | 20:00 WIB
DIRINDUKAN RAKYAT: Pasangan Shalahuddin-Felix saat melakukan kampanye di Desa Kandui pada Senin (23/6).FOTO: RENO/KALTENG POS
DIRINDUKAN RAKYAT: Pasangan Shalahuddin-Felix saat melakukan kampanye di Desa Kandui pada Senin (23/6).FOTO: RENO/KALTENG POS

 

PASANGAN Shalahuddin–Felix Sonadie resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024.

Kepastian ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon nomor urut 2, H. Jimmy Carter–Inriaty Karawaheni.

Sidang pengucapan putusan perkara Nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Hakim Anggota M. Guntur Hamzah membacakan pertimbangan Mahkamah terkait dalil pemohon mengenai dugaan praktik politik uang.

Dalam gugatannya, Jimmy–Inriaty mendalilkan adanya praktik money politic yang dilakukan pasangan Shalahuddin–Felix beserta tim kampanye dengan cara memberikan uang, membagikan kartu relawan bernomor seri, hingga membagikan uang langsung kepada warga.

Namun, Mahkamah menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan untuk mendukung klaim tersebut.

“Jika benar terdapat aliran uang sebagaimana yang didalilkan pemohon, Mahkamah tidak meyakininya. Hal tersebut tidak dapat disebut sebagai praktik money politic karena selain tidak terdapat regulasi yang menegaskan larangan pemberian honor kepada relawan, juga nilai yang diberikan, jika benar terjadi, masih dalam batas penalaran yang wajar,” ujar Guntur dalam sidang.

Mahkamah juga menegaskan bahwa hasil perolehan suara di sejumlah TPS justru menunjukkan fakta berbeda.

Beberapa TPS yang disebut pemohon terdapat relawan pasangan nomor urut 1, nyatanya dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2.

Meskipun demikian, MK menilai praktik serupa, bila benar terjadi, perlu mendapat pengaturan hukum yang lebih jelas di masa depan agar integritas pemilu tetap terjaga.

Baca Juga: Shalahuddin–Felix Resmi Menang Pilkada Barito Utara, Siap Realisasikan Program yang Dijanjikan

Dengan putusan ini, Mahkamah menilai dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum. (abw)

Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Ayu Oktaviana
#Shalahuddin Felix #money politic #Jimmy Carter Inriaty Karawaheni #Barito Utara 2024