PALANGKA RAYA-Stunting merupakan masalah kesehatan yang masih menjadi momok bagi kemajuan generasi penerus bangsa. Upaya penurunannya pun saat ini begitu gencar dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya dengan penyusunan kajian untuk menjadi acuan perumusan kebijakan. Tak bisa dipungkiri, masalah ini perlu dilakukan penyusunan kajian yang komprehensif dan tepat sehingga dapat digunakan sebagai titik tolak penyusunan kebijakan ke depan.
Dalam upaya melakukan penyusunan kajian tersebut, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Kalteng melaksanakan Workshop dan Diseminasi Studi Kasus dan Pembelajaran Baik Stunting, bertempat di Hotel Fovere, Palangka Raya, Kamis (1/12/2022).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Dr Dadi Ahmad Roswandi mengatakan berdasarkan Data SSGI Tahun 2021, prevalensi stunting di Indonesia adalah 24,4 persen, sedangkan prevalensi di Kalimantan Tengah adalah 27,4 persen. Kemudian untuk Kota Palangka Raya, lanjutnya, data stunting mencapai 25,2 persen. “Ini merupakan urutan terendah keenam setelah Kabupaten Kapuas. Capaian-capaian ini masih di atas standar dari Badan Kesehatan Dunia WHO yang memberikan batas toleransi prevalensi stunting di suatu negara yaitu sebesar 20%,” ujar Dadi dalam sambutannya.
Melihat kondisi tersebut, perlu dilaksanakan berbagai program dan kegiatan untuk melakukan percepatan penurunan stunting. Dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting itu, terdapat beberapa program yang sudah diinisiasi oleh BKKBN dan mitra kerja.
“Melalui kerja sama itulah diharapkan dapat memberikan kontribusi secara signifikan dalam percepatan penurunan stunting seperti adanya Program Kerjasama penelitian/kajian stunting di daerah. Dan dalam hal ini telah dilakukan kerjasama penelitian kajian stunting BKKBN Perwakilan Kalimantan Tengah dengan Poltekes Kemenkes Palangka Raya,” ucapnya.
Untuk menganalisis serta memberikan solusi terhadap isu-isu tersebut, perlu dukungan penelitian, kajian, dan analisis lanjutan yang dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi bagi para pengambil keputusan atau pengampu kepentingan dalam upaya menghasilkan kebijakan berbasis bukti (evidence based).
Tujuan dari adanya penelitian kajian stunting dan Kerjasama tersebut, tak lain tak bukan, lanjut Dadi menjelaskan, adalah demi tersedianya Policy Brief dan laporan akhir hasil penelitian, kajian, dan analisis lanjutan terkait kajian stunting secara komprehensif yang dapat dijadikan sebagai bahan rekomendasi perumusan kebijakan atau rencana aksi bagi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Penyusunan kajian yang komprehensif dan tepat menjadi salah satu program dari BKKBN dalam upaya memahami permasalahan dampak kependudukan menuju pembangunan berwawasan kependudukan,” tandasnya. (dan/ram)