PALANGKA RAYA-Pada tahun ajaran 2021-2022 dilaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Pelaksanaan PTM mulai digelar 1 Juli mendatang. Menyongsong PTM, semua daerah sudah mulai melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk di pemprov Kalteng.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, dalam rangka mendukung pelaksanaan PTM, maka seluruh tenaga pendidik dan tenaga administrasi pendidikan harus dipastikan sudah divaksin. Akan tetapi, berdasarkan data, hingga saat ini ada beberapa kabupaten/kota yang pencapaian vaksinasi untuk tenaga pendidik masih di bawah 50 persen.
“Dalam rangka pelaksanaan PTM juga harus dibarengi dengan vaksinasi para tenaga pendidik, kalau bisa sudah mencapai di atas 50 persen hingga 70 persen, tapi kenyataannya ada beberapa kabupaten yang masih di bawah 50 persen,” katanya saat diwawancarai di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng saat sosialisasi pelaksanaan PTM, Rabu (2/6).
DATA GURU YANG SUDAH DIVAKSIN
Palangka Raya : 90%
Kotawaringin Barat : 34%
Kotawaringin Timur : 72%
Kapuas : 62%
Barito Selatan : 27%
Barito Utara : 41%
Sukamara : Belum dilaporkan
Lamandau : 75%
Seruyan : 85%
Katingan : 87%
Gunung Mas : 79%
Pulang Pisau : 85%
Barito Timur : 40%
Murung Raya : 80%
Sumber: Disdik Kalteng
Diungkapkan wakil gubernur, tenaga pendidik menjadi elemen penting dalam suksesnya pelaksanaan PTM. Selain itu sebagai kontrol dan langkah preventif dari penerapan kebijakan PTM terbatas bagi SMA SMK SLB se-Kalteng, maka perlu meminimalkan risiko munculnya klaster baru di sekolah-sekolah.
“Untuk itu saya minta kepada satgas Covid-19 kabupaten/kota, khususnya dinkes kabupaten/kota, supaya dapat melakukan testing dan tracking di lingkungan sekolah secara periodik,” ungkapnya kepada media.
Sementara,itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng H A Syaifudi mengatakan, PTM yang akan dilaksanakan pada 1 Juli mendatang tentu dilaksanakan secara terbatas. Artinya, para peserta didik tidak diperkenankan masuk secara berbarengan. Pelaksanaan PTM terbatas dilaksanakan oleh 50 persen dari jumlah peserta didik di sekolah dengan sistem pembagian jadwal atau sif.
Dijelaskannya, pelaksanaan PTM terbatas tidak terlepas dari koordinasi bersama satgas Covid-19 dan dinkes. Setiap sekolah diwajibkan menyediakan fasilitas protokol kesehatan (prokes).
“Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, sekarang tidak disebutkan tentang status zona, hanya ditekankan bahwa garda terdepan pendidikan adalah guru,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan PTM terbatas nantinya, semua guru harus sudah divaksin. Harapan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian pendidikan, sebelum Juli nanti seluruh guru harus sudah divaksin.
“Tetapi jika saat pelaksanaannya nanti masih ada guru yang belum divaksin, tapi secara keseluruhan guru di sekolah tersebut sudah divaksin, maka yang menjadi kunci utama adalah penerapan prokes dari guru bersangkutan,” beber Syaifudi.
Ditambahkannya, berdasarkan aturan yang ada saat ini, vaksin Covid-19 masih tidak diberikan kepada masyarakat yang berusia di bawah 18 tahun. Sedangkan peserta didik SMA/SMK/SLB rata-rata berusia masih di bawah 18 tahun.
“Saat ini beberapa sekolah sudah melaksanakan percobaan PTM terbatas, secara serentak nanti akan dilaksanakan pada 1 Juli yang ditandai dengan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) peserta didik baru,” terang dia. (abw/ce/ala)