PALANGKA RAYA-Kebingungan masyarakat terkait larangan mudik lokal atau antarkabupaten/kota akhirnya terjawab. Pemerintah daerah memastikan tidak melarang masyarakat yang ingin mudik atau melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman dalam wilayah provinsi. Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Lebaran hanya diberlakukan untuk pemudik dari luar Provinsi Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Eko Saputro menegaskan, mudik antarkabupaten/kota di dalam wilayah Kalteng dibolehkan alias tidak dilarang. Namun jika ditemukan pemudik dari luar Kalteng, maka akan disuruh putar balik.
“Untuk mudik lintas kabupaten masih diperkenankan, tapi tim yang berada di posko penyekatan akan melakukan tes rapid antigen secara acak terhadap mereka yang melintas,” tegas Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro kepada media di halaman Mapolda Kalteng, kemarin.
BACA JUGA : Buat Surat Swab Antigen Palsu, Oknum Tenaga Medis Jadi Tersangka
Jika ditemukan pemudik yang hasil pemeriksaannya positif Covid-19, maka akan segera diambil tindakan sesuai protokol kesehatan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan. Jika ada perkembangan ke depan dan terjadi peningkatan kasus Covid-19, maka polda juga akan mengambil langkah konkret agar persebaran virus tidak meluas dan bertambah banyak kasus,” tambahnya.
Begitu juga jika ditemukan pemudik nakal alias melewati jalur tikus, maka akan ditindak tegas dan disuruh putar balik kembali ke daerah asalnya. Pihaknya juga akan melakukan penyekatan di titik tujuh titik penyekatan yang ada di empat polres, yakni Kapuas, Barito Timur, Lamandau, dan Sukamara.
Oleh karena itu, diharapkan masyarakat yang berada di Kalteng maupun luar Kalteng memperhatikan larangan tersebut.
“Semua itu dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Jangan sampai persebaran virus kian bertambah hanya karena kita tidak menjalankan prokes seperti. Selalu mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan wajib diperhatikan,” tegasnya.
Terpisah, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri berharap masyarakat yang melakukan perjalanan dalam wilayah Kalteng dalam kondisi sehat dan mengantongi dokumen bebas Covid-19, karena akan ada pengecekan di setiap posko pengawasan.
“Karena ada posko-posko pengecekan antarkabupaten selama pemberlakuan larangan mudik dari 6 hingga 17 Mei,” kata sekda saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, kemarin.
Diungkapkannya, pengawasan pada posko perbatasan kabupaten/kota merupakan sinergi kepolisian bersama satgas Covid-19 dan pemerintah daerah. Di setiap posko itu akan dilakukan pengecekan berkenaan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker hingga dokumen kesehatan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy mengatakan, dengan adanya pengetatan arus perjalanan orang di wilayah Kalteng, masyarakat Kalteng yang berkepentingan melakukan perjalanan wajib mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya berharap warga yang melakukan perjalanan menjamin dirinya sehat.
“Kami minta semua kabupaten/kota bersinergi dengan kepolisian yang melaksanakan Operasi Ketupat Telabang,” ucapnya.
Dijelaskannya, salah satu hal yang dilakukan petugas di posko perbatasan adalah mengawasi kepatuhan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.
“Jangan sampai dengan adanya mudik lebaran ini, termasuk di Kalteng, terjadi ledakan kasus Covid-19, apalagi saat ini kasus Covid-19 di Kalteng sudah melandai, jangan biarkan meningkat lagi,” ungkapnya.
Dalam rangka memastikan orang yang melakukan perjalanan antarkabupaten di Kalteng sehat dan bebas Covid-19, beberapa kabupaten sudah menyiapkan layanan pemeriksaan antigen. Salah satunya di Kabupaten Lamandau.
“Jadi masyarakat yang melakukan perjalanan tanpa mengantongi dokumen kesehatan bisa difasilitasi di posko-posko itu,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum mendapat instruksi apapun tentang pemberian stiker khusus pada kendaraan yang dibolehkan beroperasi selama masa penyekatan.
Dikatakannya, saat ini pihaknya hanya mendapat arahan untuk memberi sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mudik. Juga diminta untuk mem-back up TNI dan Polri.
Alman mengaku pihaknya siap mengerahkan personel jika dibutuhkan untuk terjun ke pos-pos penyekatan.
“Sejauh ini kami belum dapat info soal pemasangan stiker khusus, kami hanya mem-back up saja, untuk info lebih lengkap bisa menghubungi kapolresta selaku koordinator pos penyekatan,” pungkasnya. (nue/sja/ahm/alh/abw/ce/ala)