Site icon KaltengPos

Fokus Perbaiki Pelayanan dan Kesejahteraan Karyawan

dr Suyuti Syamsul

PALANGKA RAYA–Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng) dr Suyuti Syamsul resmi dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Dokter Suyuti dilantik untuk menggantikan Ady Fraditha.

Dalam keterangannya kepada media, dr Suyuti menyampaikan bahwa tugas utamanya sebagai pelaksana tugas adalah melakukan penataan dan perbaikan di berbagai aspek RSUD dr Doris Sylvanus, dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan rumah sakit dan memperhatikan kesejahteraan karyawan.

“Saya diminta untuk segera melakukan penataan di RSUD dr Doris Sylvanus, agar pelayanan kesehatan dan kesejahteraan karyawan bisa meningkat,” kata Suyuti, Minggu (6/10/2024).

Selain fokus pada perbaikan internal, dr Suyuti juga memaparkan beberapa langkah strategis yang akan segera diambil. Salah satunya, penyelesaian pembayaran jasa yang tertunda serta negosiasi dengan penyedia obat untuk restrukturisasi utang rumah sakit. Ia juga menekankan pentingnya mempercepat penagihan piutang berjalan serta melakukan negosiasi ulang dengan para penyedia barang dan jasa.

“Perintah Gubernur sangat jelas, yaitu menormalisasi kondisi rumah sakit dan menata ulang pengelolaan. Saya diminta untuk melaporkan perkembangan. Meskipun kenyataannya cukup sulit, solusi yang tepat dapat diambil,” tuturnya.

Suyuti menegaskan bahwa seluruh upaya perbaikan yang dilakukan tidak boleh mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Baginya, pelayanan yang baik kepada pasien tetap menjadi prioritas utama, bahkan di tengah tantangan internal rumah sakit.

Sebagai pelaksana tugas, dr Suyuti berkomitmen menjalankan tugas ini dengan tanggung jawab sesuai arahan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. “Saya akan menjalankan perintah Pak Gubernur sebaik mungkin sampai adanya pejabat definitif,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Plt Sekda Kalteng Dr HM Katma F. Dirun menjelaskan, jabatan Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus yang kini dipegang dr Suyuti Syamsul hanya bersifat sementara dan akan terus dievaluasi secara berkala.

Menurut Katma, pergantian posisi pelaksana tugas merupakan hal yang wajar dan bersifat sementara. Jabatan ini dipegang oleh dr Suyuti sambil menunggu penunjukan pejabat definitif yang akan dilantik secara resmi.

“Jabatan itu bersifat sementara, tidak ada yang langgeng. Apalagi pelaksana tugas tentu hanya sementara, menunggu pejabat definitif diangkat dan dilantik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kinerja pelaksana tugas direktur akan dievaluasi tiap tiga bulan, untuk memastikan perkembangan dan pencapaian target yang telah ditetapkan. Evaluasi ini penting untuk memastikan kelancaran transisi dan perbaikan di RSUD dr Doris Sylvanus.

“Tiap tiga bulan sekali akan dievaluasi,” sebut Katma, lalu menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas, demi keberlangsungan manajemen rumah sakit.

Katma berharap dengan adanya pengawasan ketat dan evaluasi rutin, proses perbaikan di internal RSUD dr Doris Sylvanus berjalan sesuai harapan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal dan memuaskan. (zia/ce/ala)

Exit mobile version