PALANGKA RAYA–Maraknya pencurian atau penjarahan tandan buah sawit di Kotim, kobar dan Seruyan mendapat sorotan dari Ir Rawing Rambang. Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengaku ikut merasa prihatin dengan maraknya aksi pencurian sawit tersebut.
Mantan Gubernur Kalteng ini berpendapat tindakan penegakkan hukum harus segera dilakukan oleh pihak keamanan dalam hal ini pihak kepolisian untuk mengatasi maraknya aksi pencurian sawit ini. “Pada saat penindakan itu dilakukan, kita tahu ke mana curian (sawit, red) itu dibawa,“ujar Teras. “Karena tidak mungkin ada yang mencuri, kalau tidak ada yang menadah, iya kan?“sambungnya.
Terkait persoalan mengatasi masalah pencurian sawit itu sendiri, Teras Narang menekankan pentingnya upaya langkah-langkah pencegahan sejak awal. Misal, perusahaan meningkatkan sistem pengamanan di area perkebunan, dan bekerja sama dengan warga yang tinggal di sekitar area perkebunan.
“Sejak dahulu, saya selalu menyampaikan kepada pihak pengusaha perkebunan sawit di Kalteng, bisnis dapat berjalan dengan baik, bila adanya keterlibatan aktif dari masyarakat yang tinggal di sekitar area perkebunan sawit tersebut.
Teras juga mengingatkan bahwa adanya kegiatan investasi perkebunan sawit di Kalteng tidak saja bertujuan untuk demi kepentingan pihak pemerintah ataupun pengusaha, tetapi juga kepentingan kesejahteraan masyarakat.
“investasi itu harus bermanfaat untuk masyarakat setempat, seperti juga saya selalu bilang kalau bunyi Garantung itu kan tung,tung,tung, yang artinya untung buat pengusaha untung juga buat masyarakat,“ ungkap tokoh Dayak Kalteng ini.(sja/ram)