PALANGKA RAYA-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Bumi Tambun Bungai, Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2024. Khususnya Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), yang diselenggarakan di 33 provinsi/Kantor Wilayah untuk perguruan tinggi, penelitian dan pengembangan (Litbang), dan pelaku usaha.
Kegiatan POSS ini diselenggarakan sejak Selasa (05/03/2024) hingga Kamis (07/03/2024), di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk sosialisasi dan di Universitas Palangka Raya untuk kegiatan asistensi dan drafting paten. Diikuti 50 peserta sosialisasi, tujuh peserta asistensi penyelesaian paten, dan 18 peserta pendampingan penyusunan drafting paten dari sembilan perguruan tinggi dan dua Lembaga Litbang di Kalimantan Tengah.
Di akhir kegiatan POSS, bertempat di Gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universtas Palangka Raya diserahkan tujuh sertifikat Paten kepada Dosen dan Lembaga Litbang di wilayah Kalimantan Tengah oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Yasmon yang dihadiri Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Dr Joko Martanto, Mewakili Rektor Universitas Palangka Raya Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan Iring, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid dan Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata.
“Saat ini, KI memiliki peran yang sangat penting di kehidupan kita. Dalam kehidupan berbangsa, sebagai kelembagaan. Bahkan dalam kepentingan perguruan tinggi dalam pemanfaatan KI,” ujar Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Yasmon dalam sambutannya.
“Selain itu, saat ini sudah terjadi perubahan paradigma dalam perubahan ekonomi di tingkat nasional. Perubahan di tingkat global pembangunan ekonomi sudah berdasarkan ekonomi kreatif, tidak lagi berbasis Sumber Daya Alam (SDA). Ini kita sadari bersama, tanpa pelindungan KI negara kita akan sangat jauh ketinggalan,” lanjutnya.
Kemudian, Yasmon juga menyampaikan bahwa dari 193 negara yang tergabung dalam World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki regulasi yang baik di bidang KI. Dengan adanya regulasi tersebut menandakan bahwa adanya pengakuan keberadaan KI dan pelindungan KI di negara tersebut.
Tidak hanya itu, saat ini paten juga menjadi salah satu indikator yang dinilai ketika berbicara mengenai tingkat inovasi sebuah bangsa. Hal ini terbukti dalam hasil evaluasi ataupun hasil laporan yang ditulis badan dunia di bidang KI dalam bentuk Global Innovation Index.
“Itulah sebabnya, kita di Indonesia saat ini sudah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri, dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam rangka meningkatkan pemaham serta keberadaan sistem paten. Bahkan sampai dengan menarik manfaat ekonomi dari paten itu sendiri,” ungkap Yasmon.
“Hal ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama, tentang hasil penelitian yang dilakukan oleh para peneliti atau inventor, tidak berakhir di tengah jalan dan dapat berujung ke komersialisasi dan hilirisasi paten,” tegas Yasmon.
Sementara itu Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan Iring, menyambut baik kegiatan kali itu. Ia pun berharap kegiatan tersebut bisa memberikan kontribusi secara nyata dan nasional serta turut mengurangi plagiarisme yang sifatnya pencegahan.
“Mari jadikan pelindungan hak paten sebagai bagian internal dari upaya kita dalam memajukan bangsa dan negara. Mari tingkatkan kesadaran akan pentingnya hak paten sehingga Indonesia dapat menjadi lebih berkembang dalam hal inovasi dan teknologi,” katanya Iring.
Menurut dia, dengan adanya pendampingan kepada inventor Palangka Raya melalui drafting patent dan penyelesaian permohonan paten memberikan wawasan kepada inventor dan pemantik semangat bagi para calon inventor untuk menyusun substantif paten dengan benar.
“Saya berharap temuan atau invensi dari perguruan tinggi dan Lembaga Litbang di wilayah Kalimantan Tengah dapat didaftarkan dan dapat dikomersilkan untuk membiayai pengembangan dan riset, serta mengurangi beban biaya pemeliharaan paten di kemudian hari,” tandasnya. (kom/hms/ktk/aza)