PALANGKA RAYA–Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara (Batara) kian dekat. Namun, bayang-bayang politik uang, intimidasi, dan potensi gesekan antarpendukung masih menghantui jalannya pesta demokrasi di daerah yang memiliki semboyan Iya Milik Bengkang Turan itu. Untuk itu, diperlukan komitmen semua pihak agar proses coblosan ulang bisa berlangsung aman, jujur dan kondusif.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat, terutama penyelenggara pemilu, untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas.
“Kami ingin memastikan bahwa PSU ini berjalan dengan kondusif, aman, dan terkendali. Semua penyelenggara harus bekerja profesional, tidak berpihak, serta menjaga netralitas dan transparansi dalam setiap proses. Jangan sampai ada penyimpangan atau hal-hal yang bisa mencederai demokrasi,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kalteng, Jumat (7/3).
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik tim pemenangan maupun pendukung kedua paslon, untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses PSU berlangsung.
“Kita semua ingin pemilihan ini menghasilkan pemimpin yang benar-benar dikehendaki oleh rakyat. Untuk itu, saya harap semua pihak dapat bersikap dewasa, tidak melakukan provokasi, dan menjaga stabilitas daerah. Jangan sampai ada gesekan yang bisa memicu konflik,” tambahnya.
Senada dengan itu, anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan IV (meliputi Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya), Sirajul Rahman, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap keputusan MK dan aturan pemilu.
“Putusan MK adalah final dan mengikat. Oleh karena itu, semua pihak harus menerima dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada upaya-upaya yang mencederai proses demokrasi, seperti intimidasi atau praktik politik yang tidak sehat,” katanya, Jumat (7/3).
Ia juga mengingatkan agar PSU ini dapat berlangsung secara jujur dan adil, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Jaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran proses PSU agar hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat. Mari kita jadikan momen ini sebagai pembelajaran demokrasi yang berkualitas dan bermartabat,” tegasnya.
Dirinya juga meminta semua pihak untuk terus melakukan koordinasi guna memastikan kelancaran pelaksanaan, termasuk aparat keamanan yang siap mengawal jalannya pemungutan suara ulang. Semua upaya dilakukan agar PSU berlangsung damai dan demokratis, sehingga Kabupaten Barito Utara dapat memiliki pemimpin yang benar-benar mewakili keinginan rakyat.
Seperti diketahui dalam Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, yakni di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025.
PSU ini menjadi penentu bagi kemenangan dua pasangan calon yang bersaing memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2025-2030. Mereka adalah pasangan nomor urut 1, Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo, serta pasangan nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya.
Untuk mencegah pelanggaran dalam PSU nantinya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batara telah melayangkan imbauan kepada pasangan calon (paslon) H Gogo Purman Jaya-Hendra Nakalelo dan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya untuk tidak kampanye di wilayah yang melaksanakan PSU. Selain melarang semua paslon untuk berkampanye di wilayah PSU, Bawaslu juga melarang kegiatan politik uang. Jika kedapatan melanggar akan diberi sanksi tegas sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
“Dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme pelaksanaan PSU pada Pilkada Barito Utara, maka kami imbau untuk tetap mempedomani aturan yang berlaku,” ujar Ketua Bawaslu Batara Adam Parawansa, Kamis (6/3).
Surat imbauan itu terbit setelah terjadinya tansaksi politik uang yang terjadi di dua TPS yang akan dilaksanakan PSU. Yakni TPS 01 Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken. Ia menyampaikan, imbauan yang dimaksud intinya mengimbau kepada Paslon untuk mencegah adanya kampanye di lokasi TPS yang akan dilaksanakan PSU.
“Ini bentuk melarang mereka melakukan kampanye di sana, kalau nanti ada tindakan yang mengarah pada kampanye misalnya ada ajakan, memberi selebaran untuk memilih, atau kegiatan lain yang berbentuk kampanye, silahkan disampaikan ke Bawaslu nanti biar ditindaklanjuti,” tegasnya. (ovi/ala)