PALANGKA RAYA-Seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir (Jukir) meninggal akibat kehabisan darah. Pria bernama Harianto (38) yang kerap dipanggil sehari-hari Salak ini, meninggal dunia di barak, tempat ia tinggal bersama istri dan keempat anaknya, tepatnya di Barak Sepuluh nomor 087 Jalan Dr. Murjani, Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Istri Salak, Awaliah (37) mengatakan, sekitar pukul 16.00 WIB, ia melihat kondisi sang suami dalam keadaan mabuk berat setelah pulang dari kerja. Selepas itu dirinya tidak tahu bahwa sang suami sempat mengamuk dan memukul kaca jendela barak bagian depan.
“Suami saya pulang dalam kondisi mabuk. Sesampainya di barak, saya tidak tahu bahwa suami saya memukul kaca bagian depan,” ujarnya kepada media saat di depan barak, Rabu (08/6) dini hari.
Saat kejadian, dirinya sedang berada di dapur barak satunya. Dirinya hanya mendengar suara pukulan dan pecahan kaca yang berserakan di lantai. Melihat hal tersebut, sang istri yang panik langsung berteriak meminta tolong.
“Saya hanya melihat saat sudah berdarah, ternyata tangan suami saya bagian kanan sudah berdarah. Karena hampir putus dan saya panik langsung berteriak minta tolong,” katanya.
Awaliah mengatakan, sekitar pukul 21.00 WIB sang suami menghembuskan nafas terakhirnya. Awalnya sempat ia memaksa sang suami untuk berobat ke Rumah Sakit (RS). Namun saat itu suami menolak untuk mendapatkan pengobatan.
“Saya sudah membujuknya berapa kali untuk ke rumah sakit. Kami paksa, tapi tetap tidak mau malah dia ngamuk,”tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas jasad Harianto (38).
“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, korban ini awalnya pulang ke rumah masih dalam pengaruh minuman beralkohol yang kemudian melakukan pemukulan kaca jendela barak bagian depan,” katanya, Rabu (08/6/2022).
“Tiba-tiba saja pecahan kaca jendela ini tadi mengenai lengan kanan korban yang mengakibatkan korban terluka parah dan terjadilah pendarahan hebat,” ujar Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati.
Dijelaskannya, jika keluarga korban sempat menawarkan untuk dibawa berobat ke rumah sakit terdekat namun ditolak langsung oleh korban.
“Tidak berselang lama, korban langsung terkulai tidak berdaya dan meninggal akibat pendarahan luka yang dialaminya pasca memecahkan kaca jendela tersebut,” tambahnya.
Setibanya di lokasi, terang Susi, pihaknya menyarankan kepada keluarga almarhum untuk dibawa ke RSUD Doris Sylvanus guna mengetahui penyebab sebenarnya.
“Tetapi usaha kami tidak berhasil, karena keluarga dari korban menolak dengan alasan jenazah akan segara dimakamkan,” urainya.
“Dalam kasus ini, kami dari Polsek Pahandut telah melakukan sejumlah rangkaian kegiatan kepolisian berupa menerima laporan, datangi TKP, Pam TKP, membuat surat perjanjian dari keluarga korban guna kepentingan penyelidikan,” pungkasnya. (rky/ko)