KUALA PEMBUANG-Kejadian menegangkan terjadi di perusahaan sawit PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP), Kamis siang (6/7). Ratusan warga Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan menggelar unjuk rasa. Aksi yang dijaga ketat aparat kepolisian tersebut berujung rusuh. Massa melakukan aksi anarkistis, merusak fasilitas kantor, puluhan unit mobil perusahaan, termasuk mobil operasional Polres Seruyan. Kasus ini menjadi atensi khusus Polda Kalteng, pemerintah daerah, dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.
Menyikapi peristiwa tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pihaknya telah mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
“Saat ini situasi sudah kondusif, kami juga melakukan patroli, koordinasi, dan kerja sama dengan forkopimda terkait kamtibmas di lokasi kejadian,” katanya, Jumat (7/7).
Pihaknya mengimbau masyarakat agar patuh pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Unjuk rasa hendaknya dilakukan secara damai.
“Kami berharap masyarakat bisa menjaga iklim investasi di Kalteng, karena kehadiran investor berguna untuk kemajuan Kalteng,” ucapnya.
Lebih lanjut perwira dengan pangkat tiga melati di pundak itu menambahkan, masyarakat setempat menuntut dua hal dalam aksi tersebut. Masyarakat ingin bertemu langsung dengan Bupati Seruyan dan menuntut kewajiban 20 persen kebun plasma dari PT BJAP.
Saat ini, lanjut Erlan, pihaknya menempuh langkah preemtif dan preventif, yakni melakukan patroli bersama bagian keamanan perusahaan dan berkoordinasi dengan pemkab setempat untuk penyelesaian kasus.
“Sekali lagi kami minta masyarakat jaga menjaga situasi yang kondusif, sampaikan aspirasi dengan cara yang baik, jangan anarkistis, karena dikhawatirkan akan ada korban jiwa,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Umum DAD Kalteng H Agustiar Sabran berharap aparat penegak hukum menggunakan pendekatan persuasif dan humanis dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT BJAP.
“Kami ingin dan berharap mengedepankan prinsip humanis dan pendekatan responsif dalam menangani permasalahan yang terjadi di lokasi PT BJAP Seruyan,” ucapnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan mengedepankan prinsip huma betang dalam penyelesaian masalahan itu.
“Kami telah berkomunikasi dengan beberapa pimpinan ormas agar dapat mengimbau anggotanya untuk bersama-sama menciptakan keamanan, ketertiban, dan suasana yang kondusif di Seruyan,” tegasnya.
DAD Kalteng sudah membentuk tim yang akan mendampingi DAD Seruyan dalam memberikan masukan dan saran untuk penyelesaian masalah tersebut.
“Kami juga meminta aparat keamanan turut mencari solusi terbaik. Kami berharap bisa terpenuhi apa yang menjadi harapan semua pihak, sehingga masyarakat bisa merasakan dampak kehadiran PT BJAP di Kabupaten Seruyan,” tegasnya.
Persoalan ini turut mendapat respons dari Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng. Sejauh ini pihaknya masih mengidentifikasi duduk perkara sembari terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan dinas di daerah setempat. Sebagaimana diungkapkan Plt Kepala Disbun Provinsi Kalteng, Rizky R Badjuri.
“Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan Pemkab Seruyan terkait kasus penjarahan oleh masyarakat. Kondisi sekarang memang memprihatinkan, tetapi kami berusaha mencoba memediasi masyarakat dengan perusahaan,” jelas Rizky kepada wartawan saat menghadiri pelantikan pejabat tinggi lingkup pemprov di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/7).
Terpisah, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng Bayu Herinata berpendapat, pemangku kebijakan harus jeli melihat duduk perkara kasus yang terjadi. Terutama penyebab masyarakat menjadi anarkistis terhadap perusahaan bersangkutan.
“Kalau dilihat secara umum, banyak perusahaan di Kalteng tidak merealisasikan janji plasma kepada masyarakat sekitar, kendati perusahaan sudah beroperasi,” kata Bayu saat dihubungi Kalteng Pos via telepon WhatsApp, Kamis malam (6/7).
Menurutnya, masalah itu kemungkinakn terjadi akibat tidak terfasilitasi hak masyarakat atas kebun plasma.
“Aksi yang dilakukan masyarakat itu harus direspons dengan tindakan yang humanis, pengamanan tetap harus dilakukan oleh kepolisian, jangan sampai terjadi kerusuhan,” ujarnya.
Menurut Bayu, pemerintah dan pihak terkait seharusnya lebih bijak melihat persoalan tersebut. Kerusuhan yang terjadi sebaiknya tidak serta-merta dinilai sebagai aksi yang mengganggu kamtibmas.
“Pemangku kebijakan harus melihat sumber masalah yang ada, penyebab mengapa masyarakat sampai melakukan aksi sebesar itu, apakah karena ada perampasan hak-hak mereka, janji plasma, atau hal lainnya,” tandasnya.
Sementara itu, menurut keterangan Hendra selaku Kepala Desa Bukit Buluh, Kecamatan Seruyan Tengah, sebelum kejadian pemerintah desa sudah membuka ruang mediasi kepada kedua belah pihak. Namun tidak ada titik temu dan kata sepakat. Masyarakat justru mengambil tindakan dengan melakukan panen massal.
“Warga mengaku ambil jalan sendiri dengan melakukan panen massal, karena tidak ada titik temu dalam mediasi, mereka merasa perusahaan tidak memperhatikan masyarakat sekitar,” ungkap Hendra. (dan/son/nue/ce/ala)