PALANGKA RAYA-Provinsi Kalteng berada pada peringkat kedua secara nasional, sebagai provinsi taat protokol kesehatan prokes.
Terkait peringkat tersebut, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Satgas Covid-19 Kalteng menyampaikan, bahwa hal tersebut tidak lepas dari keterlibatan masyarakat dalam mentaati arahan pemerintah.
“Kami dari Satgas Covid-19 Kalteng berharap masyarakat tetap memperhatikan prokes, menjalankan dengan baik dan benar serta jangan sampai lengah,” katanya, kemarin.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kalteng Darliansjah mengatakan, berdasarkan paparan dari Ketua Satgas Covid-19 Pusat sekaligus Kepala BNPB Pusat bahwa Kalteng menduduki urutan kedua ketaatan prokes setelah Provinsi Bali. Pasanya, Bali mendapat penilaian di angka 91,95 dan Kalteng berada di angka 82,64.
“Kemarin (Selasa,red) kami mengikuti rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bersama Pemerintah Pusat, diikuti pula oleh Gubernur Kalteng dan kepala Dinkes Kalteng,” katanya saat dikonformasi, Selasa (5/1).
Diungkapkannya, kepatuhan prokes ini di antaranya penilaian terhadap kepatuhan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Hal ini dapat terwujud dengan pengawasan dan pengawalan pihak-pihak terkait agar masyarakat betul-betul mentaati aturan berkenaan pencegahan penularan Covid-19 di Kalteng.
“Hal ini juga dukungan pemerintah terhadap penyiapan sarana mencuci tangan di beberapa fasilitas umum, adanya razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker termasuk edukasi yang tiada henti kepada masyarakat,” pungkasnya. (abw/bud)