PULANG PISAU-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) memberikan atensi terhadap pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan penghubung Bereng-Gohong di Kecamatan Kahayan Hilir. Pasalnya, pengerjaan ruas jalan yang berada di sekitaran Kota Pulpis itu molor dan belum rampung, meski batas waktu pelaksanaan telah lewat.
Kepala DPUPR Pulpis Dr Usis I Sangkai memastikan pelaksana proyek tersebut diberi denda. “Untuk proyek jalan Bereng-Gohong sudah pasti (kontraktor) didenda,” tegas Usis saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan di Mes Pemda Pulang Pisau, Kamis siang (8/12).
Dikatakan Usis, pihaknya sudah menyampaikan kepada kontraktor terkait agar cepat menyelesaikan pekerjaan tersebut selagi masih dalam tahun anggaran 2022. “Sekarang ada BPK untuk membantu kami mempercepat progres kegiatan yang sudah dikontrakan pada tahun anggaran 2022,” ungkap Usis.
Saat ditanya soal kendala yang menyebabkan proyek tersebut molor, Usis mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi. Di antaranya adalah kondisi alam. Intensitas hujan yang cukup tinggi, mengakibatkan proses pengerjaan tersendat-sendat. Kendala lainnya yakni adanya kenaikan harga barang yang menuntut penyesuaian dan pertimbangan kontraktor. “Selain itu (cuaca dan kenaikan harga), yang juga menjadi kendala yakni kekurangan peralatan,” beber dia.
Kendati demikian, ia mengaku optimistis pekerjaan tersebut dapat segera diselesaikan. “Jika tidak dapat selesai dalam tahun anggaran ini, kami akan bayar sesuai realisasi pekerjaan di lapangan,” ucapnya.
Usis menegaskan bahwa pihaknya terus mengejar dan mendesak kontraktor agar lebih fokus dalam menyelesaikan pekerjaan. “Jika kondisi alam memungkinkan, kami akan perintahkan untuk kerja siang malam, terlebih ada beberapa paket yang realisasinya masih 65 persen, kami akan desak lagi mereka (pelaksana proyek, red) supaya pekerjaan bisa selesai,” tegas Usis.
Kendati demikian, ia mengaku ada banyak pekerjaan yang juga sudah selesai. “Ada yang selesai 100 persen dan ada yang 95 persen,” tandasnya. (art/ce/ala)