Site icon KaltengPos

BNN RI Akan Mengusulkan Agar Saleh Dipenjara di Nusakambangan

Saleh. ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Penangkapan Saleh oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) begitu menggemparkan publik Kalimantan Tengah, Palangka Raya khususnya.

Bandar barang haram itu dianggak “sakti” oleh sebagian besar kalangan. Penjara di Kalteng tak akan menghalanginya untuk terus mengandalikan bisnis kotornya.

Ada wacana atau keinginan dari masyarakat agar Saleh menjalani hukuman tujuh tahun penjara di penjara Nusakambangan.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom pun menjawab keinginan dari masyarakat yang disampaikan oleh wartawan saat rilis pada Selasa (10/9/2024) kemarin.

“Ini sudah saya koordinasikan dengan Menteri Kemenkumham, bandar besar yang kita tangkap, akan kita usulkan dibawa ke Nusakambangan,”tegasnya.

“Jika diadili di daerahnya, mereka masih punya kekuatan,”tambahnya.

Untuk diketahui, penjara Nusakambangan, berada di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Terkenal sebagai pulau tempat penjara yang paling mengerikan di Indonesia, bahkan popularitasnya mencapai luar negeri dan sering disebut sebagai Pulau Alcatraz-nya Indonesia.(ram)

Exit mobile version