PALANGKA RAYA-Melalui program Kejaksaan RI Peduli, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) peduli Banjir di Desa Tambak Bajai Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Luthcas Rohman, SH., MH melalui Kasi Intelijen Dr. Amir Giri Muryawan dalam rilisnya ke awak media mengatakan kegiatan Bakti Sosial dengan Program Kejaksaan RI Peduli kali ini memberikan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita yang terdampak banjir di Desa Tambak Bajai.
Dalam menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama (sense of crisis), Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas mengajak seluruh pegawai Kejari Kapuas dan Cabjari Palingkau untuk dapat memberikan iuran sukarela, selanjutnya dibelikan paket bantuan kemanusiaan.
Adapun paket bantuan yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas yaitu keperluan sehari-hari yang diperlukan masyarakat meliputi bahan makanan dan minuman, bahan pakaian dan selimut, bahan untuk mandi, sepatu boat, keperluan anak balita seperti susu, biskuit, bubur bayi, minyak kayu putih, dan madu.
Rombongan jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas dan Cabjari Palingkau berangkat dari Pelabuhan Pendopo Rujab Bupati Kapuas dengan menggunakan Speedboat milik Pemkab Kapuas sekitar jam 07.30 wib, kemudian tiba di lokasi Banjir Desa Tambak Bajai sekitar jam 10.00 Wib disambut langsung oleh Kepala Desa Tambak Bajai Robianto, SP serta warga sekitar.
“Diharapkan kegiatan bakti sosial melalui program Kejaksaan RI Peduli ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir. Kita doakan semoga banjir cepat surut dan masyarakat dapat kembali beraktifitas seperti biasa,” kata Kasi Intelijen Dr. Amir Giri Muryawan melalui rilis yang dikirim ke Kalteng Pos, kemarin (11/2). (hms/ala)