SAMPIT-Kericuhan yang terjadi antara warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya melawan PT HMBP I menelan korban jiwa. Warga bernama Gijik (35) tewas setelah timah panas menghujam dadanya saat aksi pada Sabtu (7/10). Peluru tajam tersebut diduga dari senjata aparat. Polda Kalteng berjanji mengusut tuntas peristiwa tersebut dengan membentuk tim investigasi internal. Hal itu disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto saat konferensi pers di Lobi Mapolres Kotawaringin Timur, Rabu sore (11/10).
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto baik atas nama pribadi maupun dinas mengucapkan turut berdukacita kepada pihak korban atas peristiwa di Desa Bangkal.
“Peristiwa ini diharapkan tidak terjadi lagi dikemudian hari, dan ini menjadi Instrospeksi bagi Polda Kalteng dalam tugas pengaman di lapangan,” ucap Kapolda Kalteng, kemarin.
Kapolda mengatakan, situasi di Desa Bangkal sudah kondusif dan kegiatan masyarakat sudah berjalan seperti biasa serta personel pengaman masih bertugas menjaga keamanan agar kondusif, terkait peristiwa yang terjadi di Desa Bangkal, Polda Kalteng serius menanganinya dan dibantu oleh tim investigasi internal yang terdiri dari Itwasum Polri, Baintelkam Polri, Puslabfor Bareskrim Polri, Pusinafis Polri dan Divpropam Polri.
“Peristiwa ini diproses secara transparan dengan metode sciencetivic crime investigation, sehingga membutuhkan waktu pengungkapannya dan perkembangan lebih lanjut terkait hal ini akan diberitahukan kemudian,” tegas Kapolda.
Kapolda mengimbau kepada masyarakat Kalteng untuk selalu menjaga iklim investasi di Kalteng dan khususnya Kabupaten Seruyan, sehingga jika terjadi adanya permasalahan antara masyarakat dan investor agar selalu diselesaikan dengan mediasi.
Pada kesempatan tersebut, pihak keluarga korban yang diwakili Alexius menyampaikan, terimakasih kpd Kapolda Kalteng atas keseriusannya dalam menangani peristiwa ini dengan mendatangkan tim gabungan dari Mabes Polri. Keluarga berharap pihak Polda Kalteng bisa mengusut kejadian ini secara tuntas.
“Kami berharap agar pemerintah daerah dan kabupaten ikut bertanggung jawab atas peristiwa ini sehingga tidak selalu membenturkan antara masyarakat dengan pihak penegak hukum. Berharap masyarakat dapat menjaga investasi yang sudah ada diwilayah dengan menciptakan situasi yang kondusif,” tegas Alexius.(uni/ala)