Penjual Sapi Mengaku Penjualan Menurun
“Jika melihat kebutuhan sapi pada Tahun 2021 lalu dan ketersediaan sapi saat ini maka untuk kebutuhan sapi sangat terpenuhi, sedangkan ketersediaan kambing masih kekurangan”
Riza Rahmadi
Kepala Dinas TPHP Kalteng
PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng memastikan bahwa kebutuhan hewan kurban jelang Iduladha nanti tercukupi. Kepala Dinas TPHP Kalteng Riza Rahmadi mengatakan, berkaca pada Tahun 2021 lalu untuk kebutuhan hewan kurban di Kalteng ini kisaran di angka 7.000 lebih untuk sapi dan kambing.
Diungkapkannya bahwa pada Tahun 2021 lalu kebutuhan sapi kurban Iduladha sebanyak 5.258 ekor dan kambing 1.933 ekor. Dari 7.000 hewan ternak ini tersebar pada 1.286 pemotongan di 123 kecamatan di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.
“Namun untuk data perkiraan kebutuhan pada tahun ini kami masih dalam proses pendataan di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng, termasuk ketersediaan stok hewan ternak kurban,” katanya saat diwawancarai Kalteng Pos, Jumat (10/6).
Diungkapkannya, beberapa data yang ia peroleh di Kota Palangka Raya pada Tahun 2021 lalu, dari 5.258 ekor kebutuhan sapi itu sekitar 899 ekor kebutuhan sapi di Kota Palangka Raya dan 250 ekor keperluan kambing. Berdasarkan hasil monitoring saat ini, di Kota Palangka Raya terdapat sapi ternak yang ada di kandang para pedagang sebanyak 1.010 ekor sapi dan kambing 172 ekor.
“Jika melihat kebutuhan sapi pada Tahun 2021 lalu dan ketersediaan sapi saat ini maka untuk kebutuhan sapi sangat terpenuhi, sedangkan ketersediaan kambing masih kekurangan,” ungkapnya.
Pihaknya menyebut dari 1.010 sapi yang ada di Kota Palangka Raya ini terbagi dari beberapa titik misal saja di kalampangan tersedia 400 ekor sapi dan 150 ekor kambing, kemudian ada lagi peternak yang memiliki 15 ekor sapi kemudian ada juga sapi lokal dari pangkuh. Sehingga untuk saat ini pihaknya memastikan ketersediaan hewan ternak untuk kurban masih mencukupi.
“Namun kami masih belum bisa memastikan apakah tahun ini tingkat kurban masyarakat lebih tinggi atau lebih rendah, akan diketahui nanti beberapa hari menjelang Iduladha dilihat dari penjualan hewan ternak,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Keswan Kesmavet PPHP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya Sumardi mengatakan saat ini sapi dan kambing untuk persiapan kurban terus berdatanganan. Adapun untuk update jumlah sapi di Kota Palangka Raya hingga saat ini ada sebanyak 1.015 sementara untuk kambing sebanyak 225 ekor. Sapi – sapi tersebut didatangkan dari Bali, Kupang dan daerah Sulawesi Selatan.
Untuk estimasi jumlah sapi yang akan datang hingga menjelang hari raya Idul Adha nantinya, diperkirakan 1.150 ekor sapi sedangkan kambing diperkirakan sebanyak 400 ekor. Dimana jumlah tersebut berkurang dari tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya sebelum adanya PMK, sapi kurban di Kota Palangka Raya sebanyak 1.250 ekor sedangkan untuk kambing sekitar 500 ekor. “Meskipun suplai hewan kurban sapi dan kambing di Kota Palangka Raya kurang tahun ini, namun pastinya kebutuhan kurban di Kota Palangka Raya insyaallah tetap mencukupi,” ungkapnya.
Untuk mekanisme lalu lintas hewan ke Kota Palangka Raya, sapi dari daerah asal wajib dikarantina selama 14 hari sebelum diberangkatkan ke lokasi tujuan, dimana sapi yang dinyatakan bebas PMK. Dibuktikan dengan dokumen sertifikat sehat sapi, dan hasil laboratorium bahwa sapi tersebut bebas PMK. Barulah sapi tersebut diberangkatkan ke lokasi tujuan. Sesampainya di lokasi tujuan sapi akan dipantau selama tujuh hari oleh pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan masing – masing daerah termasuk Kota Palangka Raya.
“Selain itu kendaraan yang selesai mengangkut sapi tersebut langsung di semprot disinfektan, kemudian di arahkan langsung pulang ke tempat asalnya tanpa singgah – singgah mengangkut hewan ternak lain. Sehingga kondisi kendaraan pengangkut sapi tersebut tetap steril hingga tempat asalnya,” ujarnya.
Rencananya sapi kurban di Kota Palangka Raya tahun ini sebanyak 1.150 ekor dan kambing sendiri diperkirakan 4.00 hingga 450 ekor maksimal. “Kepada masyarakat kita harap bisa membeli sapi kurban yang memiliki dokumen kesehatan yang lengkap,” tutupnya.
Sementara itu, wabah PMK mempengaruhi tingkat penjualan sapi di Palangka Raya. Penjual sapi juga terpaksa menaikan harga mencapai 30 persen. Hal itu diungakpan oleh salah satunya penjual di Jalan Tingang bernama Simin. Akibat lamanya menunggu sapi yang dikarantina berimbas kepada harga dijual, karena selama proses karantina juga memakan biaya pakan cukup besar.
Menurut Simin, dampak dari PMK dirasakan sangat berpengaruh terhadap penjualan sapi pada tahun 2022, mulai dari harga yang naik, hingga stok sapi yang kurang saat datang karena harus menunggu selama 14 hari di sisi lain permintaan terus berdatangan dengan kondisi stok yang kurang.
“PMK sangat berpengaruh dengan kondisi harga sapi, untuk kenaikan sekarang mencapai 30 persen, mau tidak mau kita naikan karena kondisi sekarang ya seperti ini, apalagi selama proses karantina Sapi-sapi butuh pakan yang ekstra agar tetap sehat, dan ini menambah pengeluaran,” Imbuh Simin. (abw/ahm/ena/ala/ko)