PALANGKA RAYA-Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STIP) Bunga Bangsa merupakan perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Palangka Raya yang mendapat sanksi administratif berat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Sanksi yang dijatuhkan terhadap kampus bernuansa pendidikan ini merupakan buntut dari evaluasi tim Kemendikbudristek RI terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
STIP Bunga Bangsa merupakan perguruan tinggi yang terletak di Jalan Pangeran Samudera, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Lokasi kampusnya berseberangan dengan Jalan Cik Ditiro. Bangunan kampus masih tampak baik, meski cat bangunan sudah terlihat kusam dan pudar. Pada beberapa bagian bangunan tertempel spanduk yang mulai memudar. Sisi-sisi lain bangunan pun ditumbuhi tanaman liar.
Menurut pengelola yayasan, kegiatan perkuliahan di kampus ini dilaksanakan sore hari. Kampus ini dikelola oleh Yayasan Penyang Hatampung. Ada sekitar 150-an mahasiswa yang berkuliah di kampus ini, dengan dua program studi yang tersedia, yakni Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan Biologi.
Ketua Yayasan Penyang Hatampung Suriyani membenarkan kampus yang dikelola pihaknya mendapat sanksi administratif dari Kemendikbudristek RI berupa pemberhentian pembinaan. Sanksi berat ini diberikan lantaran pangkalan data milik kampus yang seharusnya terus diperbaharui dan terkelola, justru tidak di-update selama dua semester alias satu tahun. Menurut Suriyani, ini terjadi selama pandemi Covid-19, karena karyawan kampus STIP Bunga Bangsa tidak dapat bekerja.
“Kami diberi sanksi administrasi yang dianggap tim pusat berat, karena pangkalan data tidak aktif selama dua semester, sekitar 2021-2022, itu terjadi karena kami keterbatasan SDM yang mengelola, saat itu operator kami yang menangani tengah menjalani opname, dan hampir semua lini juga demikian,” beber Suryani kepada awak media, Selasa (13/6).
Sanksi administrasi berat itu, lanjut Suryani, sudah diberlakukan sejak enam bulan lalu, usai tim dari pusat mengevaluasi penyelenggaraan proses perkuliahan di kampus ini. Sanksi diberikan lantaran pihak pusat menemukan bahwa pangkalan data STIP Bunga Bangsa tidak aktif selama dua semester.
Suriyani juga membenarkan bahwa kampus yang dikelola pihaknya akan dimerger dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Hal ini terpaksa dilakukan karena pihaknya sudah tidak mampu lagi mengelola STIP Bunga Bangsa secara mandiri, karena tidak memiliki anggaran yang cukup dalam menyokong kebutuhan operasional kampus sehari-hari.
“Dari dulu kampus kami tidak pernah dapat dana hibah dan bantuan lainnya dari pusat, padahal operasional kampus sangat mahal, gaji dosen kan tidak sedikit. Kalau gaji semua dosen sebulan ditotalkan, ditambah lagi dengan biaya operasional lainnya, totalnya 25 juta rupiah, sementara SPP mahasiswa ada yang hanya bayar 2 juta rupiah, belum lagi yang dapat beasiswa,” jelas Suryani.
Lebih lanjut dikatakan Suriyani, meski kampus sedang disanksi administratif berat, akan tetapi proses perkuliahan di STIP Bunga Bangsa tidak terhambat. Sejauh ini proses perkuliahan tetap berjalan normal.
“Mereka (mahasiswa, red) tidak menjadikan ini masalah, karena mereka siap berkuliah di bawah manajemen Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, nanti kami akan berada di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya,” sebutnya.
Suriyani menganalogikan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) ibarat kapal besar dan STIP Bunga Bangsa sebagai kapal kecil yang diikutkan. Ia menegaskan bahwa manajemen kepegawaian kampus tidak akan dibubarkan. Tetap berlaku meski berada di bawah Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.
“Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya membawahi seluruh program studi yang kami sediakan, yaitu program studi Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan Biologi, dosen-dosennya masih tetap yang kemarin, tapi nanti ketika sudah dimerger, mahasiswa akan berkuliah di kampus UMPR,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya tidak membuka penerimaan mahasiswa baru karena masih ada sanksi administrasi. Pihaknya masih berupaya menyelesaikan syarat administrasi yang diminta tim supervisi Kemendikbudristek RI, sembari mengupayakan merger dengan UMPR.
“Saat ini kami masih mengurus berbagai syarat administrasi dan lain-lainnya berkaitan dengan upaya merger kampus, target selesai September tahun ini, saat ini mahasiswa masih berkuliah, tetapi kami menghentikan dulu penerimaan mahasiswa baru, setelah urusan selesai nanti, mahasiswa kami bisa langsung berkuliah di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya,” tandasnya.
Salah satu mahasiswa yang menempuh pendidikan di STIP Bunga Bangsa adalah Arjunsyah. Mahasiswa semester 8 program studi Sarjana Pendidikan Biologi. Pria berusia 24 tahun itu mengaku mengetahui soal rencana merger kampusnya dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, setelah adanya diskusi antara Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya dan Rektor STIP Bunga Bangsa beberapa waktu lalu di Kantor STIP Bunga Bangsa.
“Sekitar bulan April mendekati Mei, petinggi-petinggi Universitas Muhammadiyah datang ke sini, berdiskusi membahas terkait merger itu. Setelah pertemuan itu, aktivitas perkuliahan mulai agak terganggu karena pengurusan administrasi untuk merger,” beber Arjun saat bertemu dengan Kalteng Pos yang sedang mengecek kondisi STIP Bunga Bangsa, Selasa (13/6).
Ia mengaku bukan mahasiswa yang aktif mengikuti perkuliahan tiap hari, karena adanya kesibukan kerja di salah satu toko waralaba dan ojek online.
Arjun merupakan mahasiswa berstatus penerima beasiswa dari pihak kampus. Ia mengetahui rencana merger kampus setelah melihat pertemuan antara petinggi STIP Bunga Bangsa dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.
“Saya terakhir ikut kuliah sebelum adanya wacana merger itu, sebelum bulan April, setelah itu jarang kuliah offline lagi, kebetulan pihak kampus juga sedang sibuk dengan urusan merger itu,” tutur pria kelahiran Palangka Raya ini.
Ia menambahkan, sebelum adanya rencana merger, kegiatan perkuliahan di STIP Bunga Bangsa sangat aktif. Seluruh mahasiswa hadir dan menjalani berbagai aktivitas di kampus. Namun setelah ada rencana merger, aktivitas di kampus pun berangsur sepi.
Meski demikian, Arjun tidak merasa terganggu dengan adanya rencana merger itu. Ia justru senang dan mendukung.
“Rasanya senang aja kalau dimerger dengan Universitas Muhammadiyah, menurut saya mahasiswa lainnya juga mendukung rencana merger kampus ini, karena Universitas Muhammadiyah Palangkaraya kan kampus besar dan terkenal,” ujarnya.
Diakui Arjun bahwa proses perkuliahan selama ini di kampusnya tidak mengalami permasalah sedikit pun.
“Dosennya aktif mengajar, lalu memberikan tugas, berbagai kegiatan aktif juga dilaksanakan di kampus ini, tidak ada kendala, cuman sejak adanya rencana merger, kegiatan-kegiatan kampus mulai sepi,” ungkapnya.
Sebagai mahasiswa, Arjun berharap proses yang dijalani kampus saat ini berjalan lancar sehingga STIP Bunga Bangsa secepatnya dimerger dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.
“Kalau bisa merger dengan Universitas Muhammadiyah, rasanya bangga, lebih mendukung untuk proses perkuliahan, semoga saja urusan pihak kampus untuk merger ini dilancarkan dan cepat selesai,” tandasnya.
Terpisah, Rektor UMPR Dr Muhamad Yusuf membenarkan rencana merger STIP Bunga Bangsa dengan universitas yang dipimpinnya itu. Bahkan ia telah berkomunikasi dengan pihak yayasan dan LLDIKTI Wilayah 11. Rencana ini sudah memasuki tahap kesepakatan antara pihak Yayasan Bunga Bangsa dengan Badan Penyelenggaraan Harian (BPH) UMPR dan telah ditandatangani kedua belah pihak.
“Antara Yayasan Bunga Bangsa dan BPH UMPR telah sepakat bahwa mahasiswanya akan bergabung ke UMPR, itu sudah berdasarkan hukum yang telah ditandatangani kedua pihak,” beber Muhamad Yusuf saat diwawancarai di ruang rektorat, Selasa (13/6).
Mahasiswa yang diterima oleh UMPR terdiri dari dua prodi, yakni Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan Ilmu Biologi. Yusuf memastikan para mahasiswa STIP Bunga Bangsa tidak akan dirugikan dengan adanya merger kampus ini.
“Pada dasarnya mahasiswa maupun alumni yang berkuliah di STIP Bunga Bangsa tidak ada yang dirugikan, mahasiswanya akan menjalani perkuliahan sebegaiman mestinya, dan untuk para alumninya yang punya urusan administrasi, seperti legalisir ijasah, bisa dilakukan di UMPR,” ucap Yusuf.
Dalam waktu dekat pihak UMPR akan menggelar pertemuan dengan mahasiswa STIP Bunga Bangsa, untuk mencari jalan keluar atas permasalahan yang dialami kampus mereka.
“Pada tahun ajaran baru nanti, komunikasi ini akan segera diselesaikan, dan mahasiswa STIP Bunga Bangsa dipastikan sudah menjalani proses perkuliahan di UMPR,” tegasnya.
Yusuf menambahkan, pihaknya juga membuka upaya meger untuk seluruh universitas yang ada di Palangka Raya.
“Kami akan selalu memberikan kepastian bagi mahasiswa yang ingin berkuliah dengan lancar dan kelak menjadi lulusan terbaik,” tambah Yusuf. (dan/irj/ce/ala)