Site icon KaltengPos

CJH Lunas Tunda 2020 Tak Dibebankan Biaya Tambahan

INFO HAJI: Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi saat menyampaikan informasi pelaksanaan haji 2023 di Kantor Kanwil Kemenag Kalteng, Kamis (16/2/2023). FOTO: ANISA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 untuk jemaah haji regular sebesar Rp90.050.637,26 per orang. Biaya ini terdiri dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat. Untuk Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata sebesar Rp49.812.700,26.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng Noor Fahmi mengatakan, dari angka Rp90 juta lebih BPIH itu, sebanyak 55,3 persen masuk pada Bipih yang harus dibayar jemaah haji, yakni Rp49 juta lebih.

“Namun Rp49 juta lebih itu angka rata-rata di Indonesia, tapi untuk Kalteng belum ditetapkan angka pastinya, kemungkinan berada di angka Rp51 juta, angka ini juga bisa berbeda dengan angka di provinsi lain, bisa saja ada yang lebih rendah,” katanya, Kamis (16/2).

Biaya pelunasan yang disetor jemaah haji belum ditentukan jadwalnya, karena masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Sementara biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp40.237.937,00 atau 44,7 persen.

“Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 yang diberangkatkan tahun 2023 ini tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan, karena memang jemaah haji tertunda cukup lama,” ucapnya.

Sementara itu, untuk jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta dan jemaah haji tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.

Jumlah jemaah haji yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 1.612 jemaah, terdiri dari 1.597 jemaah murni dan selebihnya petugas haji. Untuk kuota jemaah Kalteng, terbanyak ada di Kabupaten Kapuas yakni 397 orang, sementara paling sedikit dari Kabupaten Gunung Mas dengan 8 orang jemaah.

“Nantinya kami akan memberangkatkan empat kloter embarkasi Banjarmasin, dengan masing-masing kloter berjumlah 360 orang, sedangkan 172 sisanya akan diikutkan kloter Banjarmasin,” bebernya.

Pelaksanaan ibadah haji tahun ini dilaksanakan oleh orang yang mampu secara ekonomi dan memiliki kesehatan yang baik. Dalam arti, tidak ada pembatasan maksimal usia. Sejauh jemaah sehat, maka punya hak untuk berangkat.

“Berdasarkan data, dari 1.597 jemaah yang akan berangkat, tercatat ada 169 orang sudah berusia di atas 65 tahun. Artinya, pelayanan haji tahun ini lebih ditingkatkan karena akan banyak jemaah haji lansia,” jelasnya.

Hal ini adampak tertundanya pelaksanaan haji 2020 lalu akibat pandemi Covid-19 dan pemotongan kuota pada 2022 lalu, serta adanya batasan usia yang tidak memperbolehkan jemaah berusia lebih 65 berangkat haji.

“Pemerintah telah memikirkan hal ini dengan menambah jumlah petugas haji,” tegasnya.

Hingga saat ini belum ada jemaah yang mengundurkan diri. Namun, apabila nantinya ada yang mengundurkan diri, maka akan digantikan oleh jemaah sesuai urutan pada data. “Pemerintah sudah mengupayakan untuk menurunkan biaya haji tahun ini dari usulan sebelumnya sebesar Rp69 juta,” ujarnya.

Selanjutnya, masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi empat puluh hari, jumlah makan di Madinah sebanyak 18 kali dan di Mekkah 44 kali, termasuk 4 kali pada dua hari menjelang Armuzna.

“Menu katering untuk jemaah haji bercita rasa dan berbahan baku nusantara, pekerjanya juga berasal dari Indonesia,” tegasnya.

Persiapan yang sedang dan telah dilakukan Kanwil Kementerian Agama Kalteng adalah melakukan verifikasi data jemaah haji regular yang akan diberangkatkan tahun ini, pengumpulan dokumen paspor jemaah haji regular untuk di-upload ke dalam siskohat, serta melaksanakan seleksi PPIH kloter pada Januari lalu dan seleksi PHD pada Februari ini.

“Kementerian Agama mengimbau kepada jemaah haji tunggu untuk mencicil setoran lunas secara periodik hingga mendekati besaran Bipih pada tahun berjalan, agar jemaah tidak terlalu merasa terbebani saat pelunasan,” tuturnya.

Sementara itu, untuk daftar tunggu jemaah haji regular Kalteng per 16 Februari 2023 pukul 08.00 WIB sebanyak 40.328 jemaah, dengan estimasi masa tunggu untuk pendaftaran adalah 26 tahun. Informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dapat diakses melalui kemenag.go.id, haji.kemenag.go.id dan kalteng.kemenag.go.id.

Terpisah, salah satu jemaah haji tunda 2022, Wasiman mengaku bersyukur dengan adanya penetapan dari pemerintah, karena sebagai jemaah tunda 2020 tidak perlu lagi membayar pelunasan. Di sisi lain, angka Rp49 juta dinilai lebih ringan jika dibandingkan dengan usulan sebelumnya sebesar Rp69 juta.

“Tetapi saya belum dapat informasi resmi dari Kanwil Kemenag Kalteng, hanya tahu informasi ini dari pemberitaan di televisi, termasuk apakah tahun ini saya berangkat atau tidak, masih menunggu informasi resmi, tetapi memang seharusnya saya berangkat tahun ini,” tutupnya. (abw/ce)

Exit mobile version