PALANGKA RAYA-Kasus sebaran Covid-19 di Kota Cantik Palangka Raya masih yang tertinggi di Kalteng. Menurut Kepala Tim Uji Usap dan Kepala Laboratorium Mikrobiologi Klinik Biomekuler Covid-19 RSUD Kota Palangka Raya dr Mayawati E S Mewo, sebaran ini diakibatkan cukup tingginya transmisi lokal.
Dijelaskannya, transmisi lokal ini disebabkan oleh adanya salah satu anggota keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. Kemudian tanpa sengaja menularkannya ke anggota keluarga lain. Yang awalnya hanya satu orang terkonfirmasi Covid-19, akhirnya menyebar pada seluruh anggota keluarga. Bila satu keluarga terkonfirmasi positif Covid-19, maka bisa dikategorikan sebagai klaster keluarga.
“Kalau ditanya klaster apa yang mendominasi saat ini, tentunya klaster perjalanan dari luar daerah, khususnya masyarakat yang melakukan perjalanan dari luar Kalteng,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Senin (17/5).
Lebih lanjut ia mengatakan, ada dua klaster penyebab utama tingginya angka persebaran Covid-19 di Kota Cantik. Pertama adalah klaster perjalanan dari luar daerah, khususnya perjalanan dari luar provinsi. Kedua adalah klaster keluarga.
Menurut hasil tracking yang pihaknya lakukan selama ini, adanya klaster perjalanan dari luar daerah ini dikarenakan kebanyakan masyarakat Kota Cantik melakukan perjalanan dari luar provinsi.
“Kasus klaster perjalanan daerah dari luar provinsi paling sering kami temukan, sedangkan untuk kasus klaster perjalanan dalam provinsi atau antarkabupaten/kota jarang ditemukan,” tuturnya.
Rata-rata perjalanan orang dari luar provinsi tidak langsung masuk ke Kota Palangka Raya, tetapi terlebih dahulu singgah di Banjarmasin. Kemudian barulah masuk ke wilayah Palangka Raya menggunakan moda transportasi darat berupa bus atau travel.
Untuk menghindari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Bandara Tjilik Riwut, masyarakat lebih memilih cara tersebut. Karena itulah lebih rentan terjadi persebaran Covid-19 dari klaster perjalanan luar daerah.
“Terciptanya klaster perjalanan dari luar daerah ini adalah akibat kurangnya kesadaran masyarakat, seharusnya terlebih dahulu melakukan isolasi mandiri selama 14 hari apabila sehabis bepergian dari luar daerah,” pungkasnya. (ahm/ce/ala)