Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Agen dan Pangkalan Dikumpulkan, Begini Solusi Distribusi Elpiji Tepat Sasaran

PALANGKA RAYA-Distribusi liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) dinilai belum tepat sasaran. Masyarakat kecil atau kurang mampu terpaksa membeli dengan harga selangit. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kecamatan Pahandut langsung mengumpulkan seluruh pengelola agen dan pangkalan elpiji untuk berembuk menyelesaikan masalah penyaluran.

Seluruh agen dan pemilik pangkalan elpiji 3 kg di Kecamatan Pahandut dikumpulkan di kantor camat, Senin (17/10). Pertemuan dipimpin Camat Pahandut Berlianto. Membahas terkait keresahan masyarakat Kota Palangka Raya akibat kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji bersubsidi.

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amandus Frenaldy, Danramil 1016-01 Pahandut Mayor Inf Rudiyanto, serta sejumlah pejabat dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya. Sayangnya, pertemuan ini tidak dihadiri perwakilan dari PT Pertamina.

Dalam pertemuan antara pihak agen dan pemilik pangkalan penyalur gas elpiji 3 kg yang berjumlah 70 orang, disepakati bahwa setiap warga yang membeli gas elpiji 3 kg wajib melampirkan fotokopi KTP sebagai identitas diri dan akan dicatat oleh pihak pangkalan.

“Saya minta tiap pangkalan mencatat siapa-siapa yang beli gas elpiji 3 kg,” ucap Amandus Frenaldy.

Pemerintah akan selalu melakukan pengawasan dalam bentuk sidak ke pangkalan untuk meneliti daftar nama pembeli.

“Akan ada tim satgas yang melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan,” kata Amandus yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Kadis Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya.

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, sasaran penyaluran gas elpiji 3 kg diberikan kepada para warga konsumen rumah tangga yang dahulunya memasak menggunakan minyak tanah dan kemudian mengikuti program konversi ke bahan bakar gas elpiji 3 kg serta pihak pelaku usaha mikro atau usaha kecil milik perorangan. Saat ini pemerintah pusat tengah membahas mempertajam arah sasaran pengguna elpiji 3 kg ini.

Baca Juga :  Mencegah Kebakaran di Lahan Gambut

“Sasaran yang diatur nanti adalah gas elpiji ini diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu, UMKM, dan pengusaha kecil,” ujarnya.

Terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg di wilayah Kota Palangka Raya yang terjadi sekarang ini, Amandus mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kota Palangka Raya beserta sejumlah instansi terkait masih terus menelusuri penyebab kelangkaan tersebut.

Demi mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji, lanjut Amandus, pihak pemerintah kota telah menyampaikan kepada seluruh agen dan pangkalan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya untuk tidak menyalurkan gas elpiji 3 kg ke pihak pengecer.

Pernyataan tersebut diperkuat lagi oleh Camat Pahandut Berlianto yang memimpin rapat tersebut. Ditegaskannya bahwa tidak dibenarkan adanya jual beli gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer.

“Seharusnya gas 3 kg itu langsung (disalurkan) ke warga, aturannya cukup jelas, tidak dibenarkan barang bersubsidi seperti gas elpiji 3 kg dijual kembali,” tegasnya.

Sementara itu, para pengelola agen dan pangkalan di wilayah Kecamatan Pahandut yang hadir dalam pertemuan itu mengaku bahwa sudah menyalurkan gas elpiji 3 kg sesuai aturan pemerintah. Beberapa agen dan pangkalan yang angkat bicara dalam pertemuan tersebut mengaku bingung dengan kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi di kota ini.

Baca Juga :  Waduh! Elpiji 3 Kg Dijual Mahal, Padahal HET Cuma Segini.....

“Selama ini kami sudah menyalurkan sesuai dengan aturan yang ditentukan pemerintah, yakni pembeli harus melampirkan KTP dan surat bermeterai,” kata Ika, salah seorang pemilik pangkalan elpiji di wilayah Kelurahan Panarung.

Ia menduga terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg disebabkan karena jumlah konsumen pengguna gas elpiji 3 kg lebih banyak dari jumlah tabung gas elpiji yang sudah disalurkan ke pangkalan.

“Mungkin jumlah warga yang memakai gas elpiji 3 kg lebih banyak daripada jumlah tabung yang tersedia atau jumlah tabung yang disalurkan ke pangkalan,” kata Ika.

Keterangan yang disampaikan Ika diperkuat oleh pemilik agen putra Itah bersama, Tri Yuda. Menurut Yuda, dari pembincangannya dengan sejumlah pemilik pangkalan di bawah naungan agen Putra Itah Bersama, diketahui bahwa pemakai gas elpiji 3 kg tidak lagi sebatas masyarakat berekonomi menengah ke bawah, tapi juga oleh masyarakat yang tergolong mampu.

“Mereka yang beli tidak saja datang memakai motor, tapi juga yang pakai mobil, termasuk ASN,” beber Yuda sembari menambahkan bahwa berdasarkan pantauannya, kelompok masyarakat golongan mampu inilah yang cukup getol menyuarakan terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi saat ini.

Karena itu, Camat Pahandut Berlianto meminta kepada agen dan pihak pemilik pangkalan untuk bersikap tegas dengan mendokumentasikan pembeli gas elpiji yang datang membeli menggunakan sepeda motor dan mobil. “Silakan difoto saja, terus laporkan ke kami, nanti kami yang turun bersama Satpol PP,” kata Berlianto. (*/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Distribusi liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) dinilai belum tepat sasaran. Masyarakat kecil atau kurang mampu terpaksa membeli dengan harga selangit. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kecamatan Pahandut langsung mengumpulkan seluruh pengelola agen dan pangkalan elpiji untuk berembuk menyelesaikan masalah penyaluran.

Seluruh agen dan pemilik pangkalan elpiji 3 kg di Kecamatan Pahandut dikumpulkan di kantor camat, Senin (17/10). Pertemuan dipimpin Camat Pahandut Berlianto. Membahas terkait keresahan masyarakat Kota Palangka Raya akibat kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji bersubsidi.

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amandus Frenaldy, Danramil 1016-01 Pahandut Mayor Inf Rudiyanto, serta sejumlah pejabat dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya. Sayangnya, pertemuan ini tidak dihadiri perwakilan dari PT Pertamina.

Dalam pertemuan antara pihak agen dan pemilik pangkalan penyalur gas elpiji 3 kg yang berjumlah 70 orang, disepakati bahwa setiap warga yang membeli gas elpiji 3 kg wajib melampirkan fotokopi KTP sebagai identitas diri dan akan dicatat oleh pihak pangkalan.

“Saya minta tiap pangkalan mencatat siapa-siapa yang beli gas elpiji 3 kg,” ucap Amandus Frenaldy.

Pemerintah akan selalu melakukan pengawasan dalam bentuk sidak ke pangkalan untuk meneliti daftar nama pembeli.

“Akan ada tim satgas yang melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan,” kata Amandus yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Kadis Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya.

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, sasaran penyaluran gas elpiji 3 kg diberikan kepada para warga konsumen rumah tangga yang dahulunya memasak menggunakan minyak tanah dan kemudian mengikuti program konversi ke bahan bakar gas elpiji 3 kg serta pihak pelaku usaha mikro atau usaha kecil milik perorangan. Saat ini pemerintah pusat tengah membahas mempertajam arah sasaran pengguna elpiji 3 kg ini.

Baca Juga :  Mencegah Kebakaran di Lahan Gambut

“Sasaran yang diatur nanti adalah gas elpiji ini diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu, UMKM, dan pengusaha kecil,” ujarnya.

Terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg di wilayah Kota Palangka Raya yang terjadi sekarang ini, Amandus mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kota Palangka Raya beserta sejumlah instansi terkait masih terus menelusuri penyebab kelangkaan tersebut.

Demi mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji, lanjut Amandus, pihak pemerintah kota telah menyampaikan kepada seluruh agen dan pangkalan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya untuk tidak menyalurkan gas elpiji 3 kg ke pihak pengecer.

Pernyataan tersebut diperkuat lagi oleh Camat Pahandut Berlianto yang memimpin rapat tersebut. Ditegaskannya bahwa tidak dibenarkan adanya jual beli gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer.

“Seharusnya gas 3 kg itu langsung (disalurkan) ke warga, aturannya cukup jelas, tidak dibenarkan barang bersubsidi seperti gas elpiji 3 kg dijual kembali,” tegasnya.

Sementara itu, para pengelola agen dan pangkalan di wilayah Kecamatan Pahandut yang hadir dalam pertemuan itu mengaku bahwa sudah menyalurkan gas elpiji 3 kg sesuai aturan pemerintah. Beberapa agen dan pangkalan yang angkat bicara dalam pertemuan tersebut mengaku bingung dengan kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi di kota ini.

Baca Juga :  Waduh! Elpiji 3 Kg Dijual Mahal, Padahal HET Cuma Segini.....

“Selama ini kami sudah menyalurkan sesuai dengan aturan yang ditentukan pemerintah, yakni pembeli harus melampirkan KTP dan surat bermeterai,” kata Ika, salah seorang pemilik pangkalan elpiji di wilayah Kelurahan Panarung.

Ia menduga terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg disebabkan karena jumlah konsumen pengguna gas elpiji 3 kg lebih banyak dari jumlah tabung gas elpiji yang sudah disalurkan ke pangkalan.

“Mungkin jumlah warga yang memakai gas elpiji 3 kg lebih banyak daripada jumlah tabung yang tersedia atau jumlah tabung yang disalurkan ke pangkalan,” kata Ika.

Keterangan yang disampaikan Ika diperkuat oleh pemilik agen putra Itah bersama, Tri Yuda. Menurut Yuda, dari pembincangannya dengan sejumlah pemilik pangkalan di bawah naungan agen Putra Itah Bersama, diketahui bahwa pemakai gas elpiji 3 kg tidak lagi sebatas masyarakat berekonomi menengah ke bawah, tapi juga oleh masyarakat yang tergolong mampu.

“Mereka yang beli tidak saja datang memakai motor, tapi juga yang pakai mobil, termasuk ASN,” beber Yuda sembari menambahkan bahwa berdasarkan pantauannya, kelompok masyarakat golongan mampu inilah yang cukup getol menyuarakan terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi saat ini.

Karena itu, Camat Pahandut Berlianto meminta kepada agen dan pihak pemilik pangkalan untuk bersikap tegas dengan mendokumentasikan pembeli gas elpiji yang datang membeli menggunakan sepeda motor dan mobil. “Silakan difoto saja, terus laporkan ke kami, nanti kami yang turun bersama Satpol PP,” kata Berlianto. (*/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/