PALANGKA RAYA-Pekan depan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Habib Ismail akan mengakhiri masa jabatan. Sugianto Sabran akan melanjutkan kembali kepemimpinannya bersama Edy Pratowo. Namun sampai saat ini pemerintah provinsi masih menunggu petunjuk dari Sekretariat Negara (Setneg) mengenai hari dan tanggal pelaksanaan pelantikan.
Menanggapi hal itu, pengamat politik Dr John Retei Alfri Sandi mengatakan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Sugianto Sabran-Edy Pratowo, seyogianya dilakukan tepat waktu.
“Karena masa jabatan Gubernur H Sugianto dan Habib Ismail berakhir pada 25 Mei mendatang, maka diharapkan nanti jangan sampai ada kekosongan,” katanya kepada Kalteng Pos, Rabu (19/5).
Apabila terjadi kekosongan dalam konteks pemerintah, menurut Jhon Retei akan ada dampaknya. Sehari saja terjadi kekosongan jabatan, maka akan ada tindakan administratif yang dilalui begitu saja. Hal itu tentu tidak mudah dan sangat berpengaruh terhadap roda pemerintahan ke depan.
“Alangka baiknya masa berakhirnya jabatan langsung diikuti dengan pantikan, sehingga tidak perlu ada pelaksana tugas atau lainnya,” harap Jhon Retei.
Terkait waktu pelantikan, lanjutnya, bila melihat periode masa tugas, maka tidak semestinya terjadi kekosongan. Pelantikan harus bisa dilaksanakan sebelum berakhirnya masa jabatan 25 Mei 2021.
Secara teknis, pelantikan bisa dilakukan oleh presiden dari Istana Negara. Merujuk pada beberapa pelantikan yang sudah dilakukan sebelumnya. Lebih lanjut dikatakannya, gubernur dan wakil gubernur terpilih tentu akan meneruskan program kerja yang sudah dijalankan selama ini. Sinergisme perlu dijalin antara gubernur dan wakilnya. Keberadaan wakil adalah untuk menunjang tugas dan fungsi gubernur. (nue/ce/ala)