JAKARTA-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga saat ini, belum membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 di lingkungan Kemenkumham. Maka dapat dipastikan, berita tentang pendaftaran sipir lapas tahun 2023 untuk lulusan SMA, beserta persyaratannya adalah tidak benar atau hoaks.
Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Kemenkumham, Hantor Situmorang, sampai detik ini belum ada pengumuman resmi penerimaan CPNS, baik untuk tenaga sipir maupun formasi lainnya.
“Bagi sahabat pengayoman yang ingin menjadi pegawai di Kemenkumham, dapat terus memantau situs cpns.kemenkumham.go.id, dan media sosial resmi Kemenkumham,” ujar Hantor, melalui rilisnya kepada Kalteng Pos, baru-baru ini.
Karo Hukerma ini berharap, masyarakat tidak termakan isu hoax terkait penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham.
“Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 hanya melalui situs cpns.kemenkumham.go.id, dan akun resmi media sosial,” tandas Hantor.
Senada dengan yang dikatakan Hantor, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra juga mengingatkan kepada masyarakat Kalimantan Tengah yang ingin mendaftar CPNS Kemenkumham agar selalu memantau informasi dari situs dan media sosial resmi Kemenkumham.
“Kami sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham di daerah tentunya juga akan selalu siap memberikan informasi yang terkini dan terpercaya kepada masyarakat. Ketika pendaftaran telah resmi dibuka, kami juga akan memberikan informasi tersebut melalui akun media sosial resmi Kanwil Kemenkumham Kalteng,” pungkasnya. (kom/hms/ktk/aza)