Site icon KaltengPos

Empat Pelaku Curat Dihadiahi Timah Panas

BERHASIL DIRINGKUS: Empat pelaku kejahatan Pencurian dengan Pemberatan dilumpuhkan oleh Tim Jatanras Polresta Palangka Raya, Senin (20/12). (FOTO: DENAR/KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Tim Jatanras Polresta Palangka Raya sukses menangkap empat pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial A(34),  S (27), M (28) dan MR (25), yang berasal dari Kota Makassar dan Ujung Pandang. Kesemuanya adalah spesialis kejahatan rumah kosong atau ruko dan sejenisnya. Saat beraksi di Kota Palangka Raya, para tersangka berasil membobol 2 kantor notaris dan ritel serta menggasak barang berharga pada 16 Desember 2021 lalu dan pada waktu yang bersamaan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi A Mostofa mengungkapkan, modus operandi empat tersangka yaitu sesampai di Palangka Raya langsung menginap di salah satu hotel, lalu melihat lokasi-lokasi yang mau dijadikan target kejahatan. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, mereka lalu berjalan ke daerah Jalan Pierre Tendean dan melihat ada kantor notaris dalam keadaan kosong tidak dijaga. Dua orang membobol bangunan dan dua orang berjaga. Setelah berhasil membuka rumah, keempatnya langsung menggasak 1 unit brankas dan mengambil uang senilai Rp 53 juta lebih, 2 unit laptop dan 8 handphone serta 2 kendaraan bermotor. Tidak puas sampai di situ, tidak jauh dari kantor notaris, pelaku melihat ada swalayan kemudian membobol pintu dan menggasak rokok di etalase lalu bergegas pergi.

“Atas kejadian tersebut, tim kami dari Jatanras langsung melakukan pendalaman kasus. Ternyata empat pelaku tersebut pada tanggal 19 Desember mau melarikan diri dan sudah berada di Bandara Tjilik Riwut. Sekitar pukul 22.00 WIB empat tersangka berhasil kami amankan berikut barang bukti hasil kejahatanya,” tegas Kombes Pol Sandi A Mustofa, Senin (20/12).

Dari keterangan pelaku, lanjut Kapolresta Palangka Raya, setidaknya di Kota Palangka Raya, ada empat tempat yang dibobol para tersangka dari tanggal 15-17 Desember. Di mana para tersangka adalah spesialis kejahatan dengan melakukan pembongkaran, bahkan spesialis kejahatan antarprovinsi, di antaranya di Kaltim, Bali, Kalsel dan Kalbar hingga Kalteng, yakni di Kota Palangka Raya.

“Di Kota Palangka Raya mereka berhasil membobol 2 kantor notaris dan Alfamart dari 4 lokasi tersebut bisa kita total kerugian akibat kejahatan mereka sekitar Rp 200 juta lebih. Saat penangkapan para tersangka sempat mau melawan dan melarikan diri, sehingga kita ambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka,” lanjut Kombes Pol Sandi A Mustofa.

Untuk keempat pelaku, semuanya dihadiahi timah panas oleh kepolisian. Bahkan salah satu pelaku yang juga seorang residivis dengan kasus yang sama ditembak sebanyak 3 kali dan harus menggunakan kursi roda. Polisi juga hingga kini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut apakah ada tersangka lain selain empat orang yang sudah diamankan. Akibat perbuatan pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. (ena/uni)

Exit mobile version