Site icon KaltengPos

Aturan PCR Berdampak ke Pendapatan Sopir Taksi dan Porter

SEBELUM SE DIBERLAKUKAN: Para calon penumpang sedang mengantre di Bandara Tjilik Riwut, belum lama ini. (AZUBA/KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Para penumpang yang terbang dari Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya diwajibkan mengantongi dokumen PCR negatif Covid-19. Pemberlakuan ini rupanya juga berdampak ke para sopir taksi dan porter di bandara yang terletak di Jalan Adonis Samad tersebut.

Seperti yang dikatakan Gianto selaku sopir taksi bandara. “Penumpang taksi sekarang jauh berkurang, penumpang pesawat yang datang sedikit karena ada nya aturan itu,” kata Gianto kepada wartawan yang menemuinya ketika sedang menunggu penumpang pesawat keluar dari pintu terminal kedatangan Bandara Tjilik Riwut, Rabu (21/4).

Dikatakan Gianto, sebelum adanya aturan tersebut, para penumpang pesawat yang tiba menggunakan pesawat di terminal kedatangan masih cukup ramai. Dalam sehari ia bisa mengantar penumpang 2 hingga 3 kali. Namun, sejak dikeluarkan surat edaran tersebut, makin sulit mendapatkan penumpang.

“Sudah untung kalau kita sempat dapat tarikan satu kali, ada yang dalam satu hari sama tidak sempat dapat tarikan sama sekali,” kata pria warga kompleks Bangaris itu sambil menambahkan, jumlah sopir taksi resmi di Bandara Tjilik Riwut sebanyak 33 orang.

Gianto berharap pemerintah daerah mempertimbangkan nasib para sopir taksi bandara yang terdampak adanya kebijakan ini. Apalagi menjelang perayaan Idul Fitri, banyak kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi.

Penurunan pendapatan akibat berkurangnya jumlah penumpang pesawat juga dialami oleh para tenaga angkut barang atau porter di Bandara Tjilik Riwut.

Para porter yang tiap hari menjual jasa mengangkut barang para penumpang pesawat mengaku, sejak berlakunya surat edaran gubernur, pendapatan mereka turun drastis.

“Waduh, sekarang ini penumpang sepi benar,” kata Yusuf, porter yang bekerja di bandara terbesar Kalteng ini.

Yusuf menyebut, pendapatan para porter sangat bergantung pada jumlah penumpang yang datang di bandara. Jika penumpang pesawat yang datang banyak, maka peluang para porter untuk bisa menawarkan jasa mengangkut barang lebih besar.

“Untuk uang jasa sendiri tidak ditentukan pastinya, terserah saja mau dikasih berapa sama yang punya barang, kami terima saja,” kata pria yang mengaku sudah 20 tahun lebih menjadi porter di Bandara Tjilik Riwut.

Sebelum dikeluarkan surat edaran gubernur tersebut, Yusuf mengaku dalam sehari bisa mendapatkan penghasilan antara Rp150-200 ribu. Namun sejak Bandara Tjilik Riwut sepi, penghasilannya pun ikut menurun.

“Kadang bisa hanya dapat Rp20 ribu, bahkan bisa saja dapat uang sama sekali” tutur Yusuf. Dikatakan Yusuf, para penumpang yang sering meminta bantuan para porter adalah para penumpang pesawat Garuda dan Citilink.

“Kan kalau naik Lion Air, bagasinya harus sedikit, jadi pada dibawa sendiri, kalau pun sampai ada yang bawa barang banyak, juga tetap ada yang bantu bawa,” jelas Yusuf lagi.

Sementara itu, menurut Asnawi selaku koordinator porter Bandara Tjilik Riwut, penurunan pendapatan para porter sudah dialami sejak terjadinya pandemi Covid-19. “Pokoknya sejak wabah Covid-19 terjadi, penumpang di Bandara Tjilik Riwut turun drastis, sebenarnya sudah berkurang jauh pendapatan kami di sini,” ujar Asnawi yang mengaku sudah 16 tahun bekerja sebagai porter. Kondisi itu sempat perlahan membaik seiring meningkatnya lagi pengguna jasa transportasi udara di Bandara Tjilik Riwut, sebelumnya kemudian muncul kebijakan pemerintah daerah terkait aturan khusus perjalanan orang masuk wilayah Kalteng. “Penumpang sebenarnya sudah mulai agak ramai biarpun ada aturan kalau mau terbang harus bayar tes antigen, tetapi pas keluar aturan wajib tes swab, jadi sepi lagi penumpang pesawat,” pungkasnya. (nue/sja/ce/ala/ami)

Exit mobile version