Site icon KaltengPos

Maskapai Bakal Mengurangi Jadwal Penerbangan ke Palangka

SUASANA: Maskapai berada di landasan Bandara Tjilik Riwut, Rabu (21/4). (DENAR/KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Wajibnya setiap penumpang pesawat yang datang ke Kalteng melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya memiliki surat keterangan hasil tes PCR, berpengaruh terhadap jumlah penumpang yang datang di Bandara Tjilik Riwut.

Kepala Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Siswanto mengatakan, jumlah penumpang pesawat yang datang dari luar Kalteng lewat Bandara Tjilik Riwut dalam dua hari terakhir mengalami penurunan drastis. “Memang ada penurunan,” ucapnya kepada Kalteng Pos ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (20/4).

Siswanto mengatakan, apabila penurunan penumpang terus berlanjut, maka ada kemungkinan pihak maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Tjilik Riwut melakukan evaluasi sejumlah rute penerbangan yang mengalami penurunan jumlah penumpang.

Bahkan bukan tak mungkin bagi pihak maskapai penerbangan melakukan pengurangan jadwal penerbangan ke Bandara Tjilik Riwut atau menutup rute penerbangan.

“Teman-teman dari airlines sedang mengevaluasi perkembangan, ada kemungkinan akan mengurangi atau bahkan menutup sementara jadwal penerbangan kalau jumlah penumpang terus menurun,” terang Siswanto.

Sementara itu, dari hasil informasi yang dihimpun Kalteng Pos dari sejumlah penumpang pesawat yang tiba di Bandara Tjilik Riwut, diketahui jumlah penumpang pesawat dari luar Kalteng mengalami penurunan. Sebagaimana keterangan dari pasutri Dian dan Danu yang mengaku berasal dari Kota Kupang, Provinsi NTT. Keduanya datang ke Palangka Raya dengan menumpang pesawat Lion Air dari Bandara Juanda Surabaya. “Jumlah penumpang pesawat mungkin cuma 10 orang saja,” kata Dian yang mengaku bersama suaminya akan melanjutkan perjalanan ke Kota Buntok untuk menghadiri acara keluarga.

Dian menuturkan, informasi terkait ketentuan aturan penumpang pesawat dari luar Kalteng harus melengkapi diri dengan hasil tes PCR didapatkan dari petugas bandara di Kupang. “Jadi kami bikin surat keterangan PCR sejak di Kupang, biayanya Rp1.200.000, untuk satu surat,” bebernya. (nue/sja/ce/ala/ami)

Exit mobile version