Site icon KaltengPos

Pj Kepala Daerah Harus Dapat Melanjutkan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Jabatan kepala daerah 10 kabupaten/kota di Kalteng tinggal menghitung hari. Minggu (24/9) mereka akan mengakhiri masa jabatan. Akan ada penjabat (pj) kepala daerah yang ditunjuk untuk menjalankan roda pemerintahan. Dari 10 kepala daerah, salah satu yang masa jabatannya akan berakhir adalah Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Belum diketahui pasti siapa saja pj yang akan menjadi kepala daerah di 10 kabupaten/kota tersebut. Meski demikian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mengatakan, siapa pun yang menjadi pj kepala daerah nanti, diharapkan dapat melanjutkan pembangunan yang telah dimulai Fairid Naparin.

“DPRD Kota Palangka Raya sepakat mengajukan Ibu Hera selaku Sekda Kota Palangka Raya untuk menjadi pj. Tapi kan kita masih belum tahu hasilnya,” ujarnya pada media, Kamis (21/9).

Sigit menambahkan, dari DPRD, pemerintah kota, pemerintah provinsi, bahkan pemerintah pusat telah mengakomodasi itu semua. Keputusan tergantung pemerintah pusat.

“Harapan kami hanya satu, yaitu berkomitmen untuk bersama-sama membangun Kota Palangka Raya dan menjaga NKRI,” bebernya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi perekonomian dan pembangunan, Khemal Nasery menuturkan, siapa pun yang kelak ditunjuk menjadi pj akan disambut baik oleh pihaknya. Dengan harapan bisa melanjutkan kinerja dan kebijakan dari wali kota sebelumnya.

Kalaupun pj yang ditunjuk bukan merupakan usulan dari DPRD Kota Palangka Raya, pihaknya tetap menerima dengan senang hati, karena diyakini merupakan kebijakan terbaik dari pusat.

“Karena dari peraturan sudah dijelaskan, pemerintah pusat dapat memilih di luar nama-nama yang diusulkan oleh DPRD. Kan ada tiga usulan ya, tiga dari DPRD kota, tiga dari provinsi, dan tiga dari Kemendagri,” ucapnya.

Sementara itu, kemarin (21/9) nama-nama sosok yang disinyalir menjadi penjabat (pj) kepala daerah di kabupaten/kota se-Kalteng beredar luas di grup-grup WhatsApp. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memastikan nama-nama yang beredar tersebut merupakan informasi bohong alias hoaks. Karena itu, masyarakat diharapkan bisa bijak menyikapi informasi yang beredar luas di media sosial itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/9), mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi perihal nama-nama pj yang akan memimpin 10 kabupaten/kota. Sehingga informasi yang beredar itu dianggap belum resmi. Nuryakin membenarkan bahwa hingga kemarin belum ada surat keputusan (SK) dari Kemendagri terkait nama-nama pj kepala daerah.

“Ya, masih belum (kami terima). SK pun belum keluar dan memang belum ada petunjuk atau arahan untuk mengambil SK dari Kemendagri,” bebernya.

Nuryakin menyebut, ada kemungkinan nama-nama yang tersebar luar itu diketik oleh oknum tertentu, lalu sengaja disebarluaskan.

“Kan itu bisa saja diketik oleh orang yang tidak ada dasarnya, lalu disebarkan ke semua orang,” imbuhnya.

Disinggung terkait pelantikan pj kepala daerah, Nuryakin menyebut agenda tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari Minggu, mengingat masa jabatan bupati/wali kota definitif berakhir tanggal 23 September 2023.

“Ya, rencananya Minggu pagi, karena masa jabatan bupati/wali kota berakhir tanggal 23 September,” sebutnya.

Dihubungi terpisah, menanggapi terkait informasi nama-nama pj kepala daerah yang beredar luas di media sosial, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks karena SK belum diturunkan oleh Kemendagri.

“Hoaks itu. Kalaupun benar seperti itu nama-namanya, tetapi SK resmi kan belum diterima pemprov,” tandasnya. (ham/dan/ce/ala)

Exit mobile version