JAKARTA-Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy menerima hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Implementasi Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020. Penyerahan hasil evaluasi disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/4).
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah pusat mengapresiasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapat predikat RB maupun SAKIP B, BB, A, AA karena telah bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya perbaikan, sehingga tercipta birokrasi yang kapabel dan berdaya saing, serta mampu menjalakan pemerintah yang efektif dan efesien.
Plt Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Agus Uji Hantara menyampaikan bahwa acara ini merupakan akhir dari rangkaian evaluasi SAKIP dan RB untuk tahun 2020 yang prosesnya dilakukan secara daring.
“Pemerintah daerah yang menghadiri acara secara langsung adalah perwakilan dari kabupaten dan kota di setiap provinsi yang hasil evaluasi SAKIP dan RB memperoleh nilai terbaik,” ucapnya di hadapan peserta yang hadir di tempat secara langsung dan secara daring.
Pada acara tersebut disampaikan bahwa tujuan dari Evaluasi SAKIP dan RB ini adalah untuk menilai dan membina instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas implementasi manajemen kinerja dan reformasi birokrasi. Sekda Kapuas Septedy menyebut, hasil evaluasi SAKIP dan RB Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2020 memperoleh predikat B. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa tingkat efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran sebanding dengan capaian kinerja. “Kualitas pembangunan budaya, kinerja birokrasi, dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi hasil pada Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukan hasil yang baik,” ucapnya. (alh/hms/ce/ala)