Site icon KaltengPos

Pleno KONI Memanas, Sancho Plt Ketum

PROTES: Waketum Bidang Bina Prestasi KONI Kalteng Marcos Tuwan menyuarakan protes dalam rapat pleno penunjukan Plt Ketum di Aula KONI Kalteng, Jumat (24/2/2023). FOTO: ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Kisruh internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng akhirnya memuncak pada rapat pleno pemilihan pelaksana tugas (plt) ketua umum (ketum). Meski forum sempat memanas, Christian Sancho akhirnya ditunjuk menjadi plt ketum dalam rapat pleno yang digelar di Aula KONI Kalteng, Jumat (24/2/2023).

Rapat pleno dalam rangka penunjukan plt ketum itu dipimpin langsung oleh Ketua Harian KONI Kalteng Christian Sancho. Karena diikuti oleh 51 anggota pengurus, rapat itu dianggap memenuhi syarat keanggotaan setengah plus satu alias kuorum. Namun rapat itu diwarnai adu mulut antarpengurus.

Saat dimulainya rapat pleno, pemimpin rapat Christian Sancho mempersilakan Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Organisasi Nurani Mahmudin untuk membacakan peraturan dan tata tertib rapat, tapi disanggah oleh banyak anggota rapat. Sebagian mempermasalahkan soal keabsahan aturan dan tata tertib iu, karena dinilai tidak berdasarkan keputusan bersama. Tak ayal selama kurang lebih tiga puluh menit berjalannya rapat, terjadi saling adu mulut dan lempar argumen antarpengurus.

Situasi rapat yang memanas itu memuncak saat dipertanyakan syarat-syarat menjadi Plt Ketum KONI Kalteng sebagaimana tujuan utama rapat pleno itu. Makin lama suasana rapat makin memanas. Sancho selaku pemimpin rapat mempersilakan anggota mengutarakan pendapat masing-masing. Saling adu argumen, sanggah-menyanggah, dan seruan demi seruan tak lagi terelakkan.

Hal yang dipermasalahkan oleh anggota rapat adalah apakah plt ketum ditunjuk langsung secara aklamasi atau dipilih melalui jalur musyawarah mufakat. Hal ini kemudian menjadi perbincangan panjang. Masing-masing anggota rapat mempermasalahkan regulasi penetapan syarat kandidat, apakah sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan atau peraturan organisasi (PO) KONI.

Berkenaan hal itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Hukum KONI Kalteng Meitin Alfun buka suara untuk menengahi. Meitin mengatakan, sesuai peraturan KONI pusat, plt ketum boleh ditunjuk dari unsur ketua umum, salah satunya ketua harian yang saat ini dijabat Christian Sancho.

“Harus jelas dari peserta kuorum ini, siapa yang berhak memilih dan siapa yang berhak dipilih. Saya tidak ada tendensi apapun, tapi sesuai aturan yang berlaku dari KONI pusat, ketua harian bisa ditunjuk menjadi plt ketum,” ucapnya dalam rapat pleno.

Christian Sancho pun kembali mengambil alih rapat. Selaku pemimpin rapat, ia kemudian bertanya kepada para peserta rapat apakah setuju memilih dirinya sebagai plt ketum. Pertanyaan itu disambut kata sepakat oleh cukup banyak anggota rapat. Sancho pun segera mengakhiri rapat dan bergegas keluar.

Saat dibincangi awak media, Sancho mengatakan bahwa dalam AD/ART KONI, pelaksanaan rapat pleno dalam rangka menentukan plt ketum dilakukan melalui penunjukan, bukan pemilihan.

“Sudah jelas dalam surat KONI pusat tertulis bahwa ketua harian adalah pimpinan tertinggi di KONI, jadi saya nyatakan sebagai ketua harian dan pimpinan rapat pleno, saya nyatakan saya ditunjuk kuorum sebagai plt ketum,” ucap Sancho.

Dijelaskannya bahwa jabatan sebagai plt ketum hanya sekadar bertugas menyiapkan agenda musyawarah olahraga provinsi luar biasa (musorprovlub) dengan jeda waktu enam bulan setelah ketetapan tersebut disahkan.

“Jadi kalau memang ada salah satu yang tidak sepakat, enggak ada masalah, karena sudah menjalani mekanisme yang ada,” tuturnya.

Sancho menyebut bahwa penunjukan dirinya sebagai plt ketum merupakan hasil dari rapat pleno. “Ini sudah resmi, hasil dari rapat ini nanti akan kami ajukan ke KONI pusat, jadi yang menentukan hasil akhir rapat ini adalah KONI pusat,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjut Sancho, apabila dalam berita acara pemilihan itu mengajukan surat ke KONI pusat untuk menunjuk dirinya sebagai plt, maka dirinya saja sebagai plt. “Tetap keputusan finalnya di KONI pusat, penentunya adalah KONI pusat,” ujarnya.

Mengenai nantinya apabila dirinya betul-betul sah menjadi plt ketum, maka musorprovlub akan terselenggara. Berkenaan dengan agenda tersebut, Sancho menjelaskan pihaknya akan menyusun tim OC/SC dan tim penjaringan calon ketua umum.

“Dalam musorprovlub itu kami akan membuka selebar-lebarnya kesempatan kepada siapa saja yang ingin maju sebagai ketum definitif KONI Kalteng periode selanjutnya. Siapa pun bisa maju, saya pun bisa maju, tapi ada syarat yang harus dipenuhi,” tuturnya.

Perihal gedung KONI yang akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, Sancho menyebut pihaknya sudah menyurati pemprov, meminta waktu untuk menggunakan gedung itu hingga musorprovlub. “Kelihatannya sampai sekarang pemprov masih memberi kesempatan, KONI tetap berkantor di gedung KONI,” ucapnya.

Mengenai potensi kisruh ke depannya karena ada cukup banyak anggota rapat yang tidak menyetujui keputusan penentuan plt ketum, Sancho menyebut bahwa perbedaan pendapat itu pada akhirnya akan ditentukan oleh KONI pusat. “Jadi kami akan ajukan ke KONI pusat, mereka yang akan menentukan siapa yang diterima,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu peserta rapat yang tidak menyetujui keputusan rapat dan mengkritik jalannya rapat yakni Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Bina Prestasi Marcos Tuwan. Ia tidak setuju atas terpilihnya Christian Sancho menjadi plt ketum. Marcos menuding Sancho menunjuk diri menjadi plt ketum secara sepihak dan suara yang ada tidak mewakili seluruh peserta rapat, bahkan orang yang memilih Sancho lebih sedikit daripada yang tidak memilih.

“Sancho secara personal mengambil keputusan, sedangkan kita tahu bahwa KONI merupakan organisasi yang punya aturan baku, penyelenggaraan rapat pleno harus dilaksanakan secara kolektif kolegial, artinya satu orang satu suara, dalam PO KONI diatur bahwa jika keputusan tidak tercapai melalui musyawarah mufakat, maka akan dilakukan voting dengan hitungan 50 plus satu suara sah, tapi saudara Sancho mengabaikan tata tertib itu,” jelasnya.

Marcos juga menyoroti sikap pemimpin rapat yang lebih dahulu menunjuk diri sendiri sebagai plt ketum, padahal tata tertib rapat belum disetujui dan disahkan anggota rapat.

“Esensi rapat pleno ini kan harusnya mengadakan pemilihan plt, hanya saja di dalam prosesnya terjadi konflik kepentingan yang tidak mengacu kepada AD/ART dan PO,” tuturnya.

Marcos merasa heran karena pimpinan rapat secara sepihak menentukan plt ketum, padahal tata tertib rapat belum disahkan. “Selama rapat pleno berlangsung, kan kami saling lontar argumen, ketika kami melontarkan pernyataan, tiba-tiba mereka secara sepihak memutuskan menunjuk plt, sementara tatib belum disahkan,” terangnya.

Terkait pemilihan yang dinilainya tidak aspiratif dan dipenuhi konflik kepentingan itu, Marcos menyebut pihaknya akan berkonsultasi dengan dewan penyantun dan dewan pelindung untuk meminta saran dan masukan. Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KONI pusat untuk melaporkan kondisi KONI Kalteng saat ini.

“Karena KONI ini kan organisasi yang sifatnya berjenjang, jadi nanti kepada dewan penyantun dan bapak gubernur kami akan ceritakan dan minta saran, lalu kami akan koordinasi dengan KONI pusat untuk melaporkan apa yang barusan kami alami di KONI Kalteng,” tandasnya. (dan/ce/ala)

Exit mobile version